Humaniora

Komnas HAM Sudah Curhat ke Wali Kota, Minta Santunan yang Layak soal UIII

17
×

Komnas HAM Sudah Curhat ke Wali Kota, Minta Santunan yang Layak soal UIII

Sebarkan artikel ini
Area Pemancar RRI yang dibangun gedung UIII di Kota Depok, Jawa Barat. (M. Irwan Supriyadi/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Persoalan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di area Pemancar RRI, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) turun tangan.

Komnas HAM datang untuk mediasi konflik dalam penertiban bangunan lahan yang ditempati warga sekitar lahan RRI.

Kepala Bagian Mediasi Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono mengatakan, hasil pertemuan dengan warga yang terdampak area UIII ini mereka meminta santunan dengan nilai yang layak.

“Minta santunan dengan nilai yang layak. Kami telah bertemu dengan Wali Kota Depok dan perwakilan dari Setwapres, Kemenag, dan warga sekitar area pembangunan UIII di wilayah lahan RRI tersebut pada Jumat (6/8), ” kata Dwi Hartono kepada WartaDepok.com, Senin (9/9).

Dwi Hartono menjelaskan, turun tanggan Komnas HAM ini dalam rangka untuk mendorong situasi yang kondusif bagi perlindungan dan pemenuhan HAM.

Tentunya kewenangan Komnas HAM melakukan mediasi persoalan konflik ini diatur dalam Pasal 89 ayat 4 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami hadir kemarin untuk mendorong situasi yang kondusif bagi perlindungan dan pemenuhan HAM,” jelas Dwi Hartono. (Wan/WD)

BACA JUGA:  LSP Gatensi Karya Konstruksi Bersama BNSP Gelar Program RCC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *