WartaDepok.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob (RS BB), Senin (13/05/24).
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Yuliandi pun turut mendampingi kunjungan tersebut.
Yuliandi mengatakan, kunjungan KPAI tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan terkait hak anak ketika mengalami musibah.
Termasuk musibah kecelakaan yang dialami pelajar SMK Lingga Kencana di Kabupaten Subang pada Sabtu (11/05) malam.
“KPAI juga mengapresiasi atas kecepatan respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan RS Bhayangkara Brimob terhadap kejadian ini,” tuturnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Yuliandi mengungkapkan, sejak informasi kecelakaan diterima, Pemkot Depok bergerak cepet dengan menyiapkan ambulans Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA), dan RSUD Anugerah Sehat Afiat (ASA) untuk melakukan penjemputan.
“Sehingga, tidak sampai 24 jam semua korban baik meninggal maupun luka sudah dibawa kembali ke Depok,” jelasnya.
Dikatakan Yuliandi, terkait jaminan pembiayaan korban kecelakaan ditanggung oleh Jasa Raharja.
Selain itu juga masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sehubungan Depok sudah Universal Health Coverage (UHC), maka pasien yang status JKN-nya tidak aktif akan diaktifkan menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) Pemkot Depok,” tandasnya.