WartaDepok.com – Viral pria yang memamerkan alat kelaminnya atau eksibisionis, di sosial media, membuat resah masyarakat. Lalu bagaimana jika berpapasan dengan eksibisionis?
Cara jitu adalah dengan tidak memberikan ekspresi panik atau ketakutan, serta segera menghindar.
Psikolog Ratih Ibrahim dari Personal Growth mengatakan, tidak ada catatan bagaimana awal mula perilaku menyimpang tersebut muncul. Yang diharapkan dari pelaku saat melakukan aksinya, adalah respon kaget, dan kepanikan dari korbannya. Karena hal tersebut memberikan sensasi yang tidak biasa bagi pelaku.
“Sensasi ini mendorong dia (pelaku) untuk melakukan lagi dan lagi. Korban yang ketakutan, kaget, panik membuatnya merasa senang. Lama kelamaan ini menjadi terbiasa, atau kebiasaan yang menyimpang,” kata Ratih.
Dirinya melanjutkan, pada beberapa negara maju, perilaku eksibisonis dianggap sebagai pelanggaran hukum. Karena mengganggu lingkungan.
“Jadi treatmentnya ya treatment hukum. Seperti denda atau masuk tahanan,” ujarnya.
Bagaimana yang harus dilakukan jika masyarakat mengalami kejadian eksibisonis? Ratih menerangkan, hindari potensi kontak dengan pelaku. Jika berpapasan dengan pelaku atau orang dengan gelagat aneh, hindari segera.
“Melengos saja, pura-pura tidak lihat, abaikan. Karena reaksi kaget, panik, itu justru mendorong dia untuk melakukan lagi,” katanya.
Ratih menambahkan, pelaku ini adalah orang ‘sakit’, langsung dilaporkan ke yang berwajib, untuk ditangkap, dan dikirim ke klinik/RS kejiwaan untuk terapi.
“Jangan digebukin, dirukiah enggak mempan. Tapi harus penanganan ahlinya. Kemudian minta keluarga untuk membantunya,” tutup Ratih. (Mia/WD)