WartaDepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja Depok Depok akhirnya melucuti ‘Si Janda Muda’. Eits jangan salah sangka dulu, Si Janda Muda yang dimaksud bukanlah perempuan, melainkan spanduk perumahan.
Sepekan ini, spanduk tersebut menjadi perbincangan hangat. Spanduk bertebaran di Jalan Raya Sawangan.
Kasie Tramstibum Satpol PP Kota Depok Agus Muhammad mengatakan, spanduk perumahan itu sudah ditertibkan di dua kecamatan. Total jumlah spanduk yang ditertibkan oleh Satpol PP Depok ada 40 spanduk.
“Kita sudah copot spanduknya, karena melanggar ketertiban umum, spanduk itu kota copot di Jalan Raya Cinangka, dan Jalan Raya Bojongsari,” jelas Agus.
Agus mengatakan, untuk perumahan yang memasang spanduk itu bukan di wilayah Depok melainkan di luar kota Depok.
Tentunya, pihaknya tidak bisa menindak perumahan tersebu, namun hanya bisa menertibkan spanduk-spanduk tersebut.
“Bukan di Depok perumahan, kami hanya menertibkan spanduknya saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan spanduk bisnis propertiyang bertuliskan Beli Rumah Bonus JandaMuda di wilayah Sawangan-Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat membuat warga heboh.
Pantauan Suara.com di beberapa titik jalan di Kecamatan tersebut masih terpampang spanduk tersebut.
“Sudah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomblo, ” kata Hendri warga Sawangan.
Sementara, Marketing Perumahan Orcid Residence Rizal tulisan Janda Muda yang tertulis di spanduk hanya singkatan.
“Janda Muda itu singkatan untuk promo kita di bulan ini,” kata Rizal ketika dikonfirmasi di Depok, Selasa (15/10).
Ada pun kepanjangan dari Janda Muda ini adalah Jaminan Asuransi Kebakaran dan Surat-surat Aman. Jadi, pihak perumahan memberikan promo dan layanan jika konsumen membeli rumah di Perumahan Orcid Residence yang berada di Kampung Tajur, Kabupaten Bogor belakang Pasar Parung.
“Jadi gak ada (Janda Muda) hanya gimik saja dan itu singkatan saja. Ini salah persepsi. Dan kita tidak bisa menyediakan janda muda itu,” kata Rizal.(wan/WD)