WartaDepok.com– Rencana Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat dalam waktu dekat ini untuk menghadiri wisuda putranya.
Untuk itu Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyarankan, agar Prabowo melakukan komunikasi antar Kemetrian Luar Negeri Indonesia dan Amerika Serikat.
“Tujuan komunikasi ini untuk memastikan tidak ada penolakan terhadap kunjungan pak Menhan nantinya dan tidak mengundang kehebohan publik di Indonesia yang akan mempengaruhi hubungan kedua negara,” kata Hikmahanto, secara tertulis yang diterima WartaDepok.com, Kamis (31/10/2019).
Penolakan pejabat negara Indonesia ke Amerika Serikat pun pernah terjadi yaitu Gatot Nurmantyo ketika itu adalah Panglima TNI.
Bahkan Gatot mendapat undangan resmi dari pihak AS, namun ditolak masuk.
” Jadi ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah AS. Ini merupakan kedaulatan AS yang tidak dapat diganggu gugat, sekalipun ada gugatan ke pemerintahan AS. Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS,”
“Menhan Prabowo diperbolehkan masuk ke AS bukan berarti, ia tidak akan dipanggil menghadap pengadilan AS bila ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat ia menjabat dilingkungan militer,” ucapnya.
Ia menjelaskan, alasan untuk ini salah satunya karena pemerintahan di AS berganti dari Partai Demokrat ke Partai Republik.
Partai Demokrat sangat mengedepankan HAM namun tidak demikian dengan Partai Republik.
“Beda halnya dengan partai Republik akan membolehkan warga asing yang memiliki kedudukan sepanjang mereka mempunyai komitmen untuk menjaga kepentingan AS di negaranya, termasuk dalam memerangi terorisme, ” pungkasnya. (Wan/WD)