Humaniora

Nah Lho… Ternyata DPRD Sempat Tolak Lokasi Alun-alun yang Baru Diresmikan

123
×

Nah Lho… Ternyata DPRD Sempat Tolak Lokasi Alun-alun yang Baru Diresmikan

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Keberadaan Alun Alun Kota Depok yang berada di kawasan perumahan Grand Depok City (GDC) dinilai kurang tepat penempatan lokasinya.

Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mazhab HM mengatakan seharusnya keberadaan letak alun-alun berada ditengah kota dan juga dekat dengan kantor pemerintahan.

“Saya lihat kurang tepat lokasi pendirian alun-alun, karena berada di sisi timur kota, mungkin lebih tepat disebut pusat taman kota bahkan DPRD Kota Depok sebelumnya sudah menolak lokasi alun-alun yang saat ini sudah diresmikan,” ucap Mazhab, Minggu (12/01/2020).

Mazhab menuturkan bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menjelaskan penetapan lokasi pembangunan alun-alun yang berada dikawasan GDC dengan beberapa alasan.

“Pemkot sudah menjelaskan kenapa alun-alun ada dikawasan GDC, selain harga tanah yang murah, juga disana terdapat beberapa gedung pemerintahan seperti, Gedung DPRD Depok, Kejaksaan, Pengadilan dan lainnya. Karena perihal tersebutlah, maka lokasi alun-alun akhirnya disetujui,” terangnya.

Terpisah, Ma’mun warga Sawangan tidak menyetujui keberadaan alun-alun yang berada di wilayah timur Kota Depok.

Dirinya beralasan bahwa untuk warga Depok yang berada di wilayah barat sangat jauh menjangkau wilayah tersebut.

“Lokasinya berada didalam komplek perumahan. Seharusnya alun-alun berada diluar komplek perumahan dan lokasinya bisa dijangkau oleh seluruh warga Depok serta dekat dengan kantor pemerintah,” ujar Ma’mun.

Lebih lanjut, Ma’mun juga menyikapi terkait hal pembelian lahan dikawasan GDC yang disinyalir lebih murah.

“Kalau berbicara lahan dengan harga murah, kenapa tidak beli diwilayah Bojong Sari atau Sawangan, kenapa harus beli di GDC,” imbuhnya. (Hen/WD)

BACA JUGA:  Pemkot Salurkan 31 Paket BKB Kit Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *