WartaDepok.com – Pengguna angkutan umum di wilayah Jabodetabek cenderung menurun pada masa Pandemi corona.
Penurunan sudah terjadi sejak sebelum pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara resmi, yang dimulai tanggal 10 April 2020 di wilayah DKI Jakarta menyusul kemudian Jawa Barat (Depok, Bekasi dan Bogor Raya) pada tanggal 15 April 2020 serta Banten (Tangerang Raya) pada 18 April 2020.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti menyatakan khususnya di DKI Jakarta pada bulan Maret 2020 sudah berinisiasi melakukan berbagai pembatasan termasuk pembatasan transportasi sehingga pada bulan Maret tersebut sudah mulai terjadi penurunan pengguna angkutan umum massal yang cukup berarti.
“Untuk layanan TransJakarta selama bulan April 2020 sampai dengan tanggal 15 jumlah penggunanya mengalami penurunan cukup signifikan, yaitu sebanyak lebih kurang 83 ribu orang/hari, ” kata Polana melalui keterangan Rabu (22/4).
Padahal dalam kondisi normal pada bulan Januari 2020 jumlah penumpang mencapai lebih kurang 840 ribu orang/hari.
Penurunan penumpang Transjakarta bahkan sudah dimulai sejak bulan Maret yaitu sebesar rata rata 550 ribu orang/hari atau turun 34,52% dibandingkan jumlah penumpang normal pada bulan Januari 2020.
“Penurunan penumpang juga terjadi pada layanan Moda Raya Terpadu (MRT). Pada hari-hari normal pada bulan Januari 2020 lalu, penggunanya mencapai sekitar 85 ribu orang/hari.
Pada bulan Maret, sudah mengalami penurunan sebesar 47,05%, yaitu sekitar 45 ribu orang/hari. Data terakhir tercatat pada bulan April sampai dengan tanggal 15 hanya berkisar 5 ribu penumpang/hari, atau turun sebesar 94,11% dibanding Januari 2020,” beber dia.
Hal yang tidak berbeda terjadi pada moda transportasi KRL.
Pada bulan Januari 2020 lalu, KRL setiap harinya masih melayani sebanyak kurang lebih 859 ribu orang. Pada bulan Maret, jumlahnya turun sebesar 30,38% menjadi sekitar 598 ribu orang/hari.
Adapun untuk bulan April 2020 sampai dengan tanggal 15, terjadi penurunan penumpang yaitu hanya sebanyak 183 ribu orang/hari atau turun 78,69% dibanding kondisi normal Januari 2020.
Untuk LRT Jakarta yang pada masa normal Januari 2020 melayani penumpang sekitar 3.800 orang/harinya, mengalami penurunan sebesar 47,36% pada bulan Maret 2020 menjadi hanya mengangkut sekitar 2 ribu orang/hari.
Pada bulan April ini sampai dengan tanggal 15 jumlah penumpang LRT Jakarta tinggal sekitar 264 orang/hari atau turun 93,05 % dibanding kondisi normal Januari 2020.
Sampai dengan saat ini belum diperoleh data volume penumpang angkutan umum di luar DKI Jakarta dalam wilayah Jabodetabek.
Namun dengan adanya pengurangan jumlah penumpang angkutan umum massal tersebut dengan sendirinya juga akan mengurangi jumlah penumpang-yang diangkut oleh feeder-feeder di masing-masing wilayah.
“Dalam beberapa waktu terakhir kami sangat intensif melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Se-Jabodetabek, dan hasil pantauan lapangan mereka, pengguna angkutan umum cenderung menurun, “kata Polana.
Terlebih setelah adanya status PSBB secara resmi dapat dipastikan pengguna angkutan umum akan menurun karena jumlah pergerakan orang sudah dibatasi.
Selain itu berlaku pula pembatasan waktu operasional angkutan umum selama PSBB yaitu di DKI Jakarta angkutan umum hanya beroperasi mulai pukul 06.00 s.d. 18.00 WIB, sementara itu wilayah bodetabek yang berstatus PSBB mulai pukul 05.00 s.d. 19.00 WIB.
Dari hasil pengawasan di lapangan juga diketahui bahwa pelanggaran terhadap ketentuan PSBB relatif kecil dan sebagian besar terkait penerapan physical distancing pada kendaraan pribadi dan pemakaian masker yang ditemukan oleh petugas di check point.
Sementara untuk terminal dan stasiun bila tidak memenuhi protokol kesehatan tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan layanan angkutan umum.
Penumpang Bus AKAP Juga Menurun
Penurunan jumlah penumpang juga terjadi pada pelayanan moda Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP).
Setidaknya hal tersebut terpantau dari evaluasi data pelayanan Terminal Bus dibawah kewenangan BPTJ yaitu Terminal Baranangsiang (Bogor) Terminal Jatijajar (Depok) Terminal Poris Plawad (Kota Tangerang) dan Terminal Pondok Cabe (Kota Tangerang Selatan).
Untuk Terminal Baranangsiang, Bogor, bulan Januari 2020 tercatat penumpang AKAP yang datang melalui terminal ini masih sejumlah 20.164 orang. Namun pada pada bulan Februari, mulai menurun menjadi 19.448 penumpang/hari (-3,55%), bulan Maret hanya 3.356 orang. (-83,35%).
Demikian pula untuk keberangkatan di Terminal Baranagsiang penumpang pada bulan Januari 2020 masih tercatat 50.718 penumpang.
Namun selanjutnya cenderung menurun yaitu bulan Februari 43.832 orang (-13,57%) dan Maret hanya sejumlah 8.467 penumpang (-83,30%).
Di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan pada bulan Januari kedatangan penumpang tercatat masih sebanyak 1.401 orang. Namun kemudian cenderung menurun menjadi 998 orang (-28,76 %) pada bulan Februari 2020 dan 882 orang (-37,04 %) pada bulan Maret 2020.
Penumpang untuk keberangkatan di terminal ini juga menurun. Pada bulan Januari terdapat sebanyak 2.289 orang yang berangkat, turun menjadi 2003 orang (-12,49 %) pada bulan Februari dan 2102 orang (-8,16 %) pada bulan Maret 2020.
Penurunan juga terjadi di Terminal Jatijajar Depok, dimana jumlah penumpang kedatangan pada Januari sebesar 3.297 orang menurun menjadi 1734 orang (-47,40 %) pada bulan Februari dan 1187 orang (-63,99 %) pada bulan Maret.
Demikian pula untuk keberangkatan dimana pada bulan Januari 2020 masih tercatat 17.104 orang, menurun menjadi 14.225 orang (16,83 %) pada Februari dan 12.437 orang (-27,28 %) pada bulan Maret 2020.
Terminal Poris Plawad, Tangerang pada bulan Januari masih mencatat kedatangan jumlah penumpang sebanyak 4.777 orang.
Pada bulan Februari menurun menjadi 2.718 orang (-43,10%) dan bulan Maret tercatat 2246 orang (-52, 98 %). Sementara itu untuk keberangkatan pada bulan Januari 2020 pada terminal ini tercatat sebanyak 20.298 orang, menurun menjadi 18849 orang (-7,13) pada bulan Februari 2020.
Namun khusus untuk bulan Maret angka keberangkatan kembali naik mendekat masa normal yaitu sebanyak 20292 orang.
Meskipun jumlah penumpang menurun siginifikan. “BPTJ tetap konsisten memberlakukan protokol kesehatan di dalam pengelolaan terminal yang menjadi kewenangannya.
Pemberlakuan protokol itu sendiri telah dilakukan sejak 4 Maret 2020 berdasarkan Surat Edaran Kepala BPTJ No 4 Tahun 2020 tentang tentang. Pencegahan Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (Wan/WD)