Humaniora

Pejabat Struktural RSUI Periode 2020-2024 Resmi Dilantik

1465
×

Pejabat Struktural RSUI Periode 2020-2024 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Dari kiri ke kanan: dr. M. Arza Putra, Sp.BTKV (K),dr. Astuti Giantini, Sp.PK, MPH, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D,Eka Pujiyanti, SKM, S.E., MKM,dr. Hermawan, Sp.JP(K)-FIHA

WartaDepok.com – Rektor Universitas Indonesia yang diwakili oleh Sekretaris Universitas Indonesia, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D, melantik beberapa pejabat struktural RS Universitas Indonesia (RSUI) yang baru di Auditorium – Gedung Administrasi RSUI Kampus UI Depok pada Rabu, (06/05).

Ada empat jajaran Direksi RSUI yang dilantik, yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Pelayanan Medis, Direktur Keuangan, dan Direktur Operasional.

Selain itu, pelantikan juga dilakukan untuk Ketua dan Anggota Dewan Pengawas RSUI yang baru. Upacara pelantikan dihadiri oleh beberapa Pimpinan Inti UI, para Dekan Fakultas UI, Direktur Utama RSCM, dan Kepala BPKP.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 648/SK/R/UI/2020, dr. Astuti Giantini, Sp.PK, MPH ditetapkan sebagai Direktur Utama RS Universitas Indonesia Periode 2020-2024.

Sebelumnya, Direktur Utama RSUI dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Dr. dr. Sukamto, Sp.PD, K-AI, yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Sekunder dan Unggulan.

Sebagai Plt. Direktur Utama RSUI, Dr. dr. Sukamto, Sp.PD-KAI mendapatkan amanah untuk memimpin RSUI dalam masa jabatan bersifat sementara (jangka pendek), terhitung sejak serah terima jabatan pada tanggal 5 Maret 2020 menggantikan Direktur Utama RSUI periode 2018-2020, Dr. dr. Julianto Witjaksono, Sp.OG (K), MGO.

Direktur Utama RSUI melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab penuh kepada Rektor Universitas Indonesia sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 035 Tahun 2016 tertanggal 27 Desember 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Struktur Organisasi Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Pejabat struktural RSUI periode 2020-2024 lainnya yang dilantik yaitu dr. M. Arza Putra, Sp.BTKV (K) sebagai Direktur Pelayanan Medis, dr. Hermawan, Sp.JP(K)-FIHA sebagai Direktur Operasional, dan Eka Pujiyanti, SKM, S.E., MKM sebagai Plt. Direktur Keuangan (sebelumnya menjabat sebagai Plt. Direktur Umum selama 2 bulan).

Sementara untuk jajaran Dewan Pengawas RSUI, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 46/SK/R/UI/2020, Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B, Sp.BTKV (K), MPH telah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUI yang baru periode 2020-2023 menggantikan Dr. dr. Hananto Andriantoro, Sp. JK (K) yang sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUI selama 1,5 tahun.

Formasi anggota Dewan Pengawas yang sebelumnya berjumlah empat orang, kini bertambah satu orang anggota baru yaitu dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG (K) yang juga dilantik untuk masa jabatan periode 2020-2023. Dewan Pengawas RSUI merupakan unit non struktural rumah sakit yang berkedudukan di luar pengelola RSUI, bersifat independen, dibentuk dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor UI.

Walaupun perubahan dinamika kepemimpinan terjadi dalam waktu singkat, RSUI tetap berupaya untuk bekerja keras secara profesional dan konsisten.

Apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini, pergantian kepemimpinan RSUI tidak menjadi penghalang bagi RSUI untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas. RSUI justru memperoleh kepercayaan untuk melaksanakan komitmen terkait penanganan COVID-19 yang diberikan oleh berbagai pihak.

Sekretaris Universitas UI dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D, yang hadir dalam Serah Terima Jabatan RSUI menuturkan, “UI memberikan apresiasi yang tinggi untuk RSUI, meskipun masih berusia 1 tahun dapat dengan cepat mempersiapkan tenaga dan juga fasilitas untuk perawatan penanganan pasien COVID-19.

Kepada jajaran direksi RSUI yang baru, kami mempercayai dapat meneruskan estafet pelayanan dalam menangani COVID-19 di wilayah Kota Depok, sehingga kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di tengah pandemi ini.”

Sekretaris UI juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan RSUI periode sebelumnya karena telah bekerja keras dalam menjalankan operasional rumah sakit.

BACA JUGA:  Kwarcab Depok Targetkan 20 Persen Gugus Depan Terakreditasi

Beliau berharap pimpinan RSUI yang baru dapat memperkuat organisasi rumah sakit dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik dan dapat mengembangkan inovasi tidak hanya dalam bidang pelayanan, tetapi dalam bidang pendidikan dan penelitian.

Di tempat terpisah, Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, S.E., MA, Ph.D, juga memberikan ucapan selamat dan menaruh harapan yang besar terhadap pimpinan RSUI yang baru.

“Selamat kepada jajaran direksi RSUI yang baru. Di masa yang tidak mudah saat ini, kami meyakini RSUI memiliki kapabilitas untuk membantu pemerintah di dalam memberikan pelayanan optimal dan cepat untuk penanganan pasien COVID- 19, khususnya di Kota Depok.

Selain itu, kedepannya RSUI tetap menjadi center of excellence di bidang kesehatan Indonesia yang dapat meningkatkan kapasitas pendidikan dan penelitian para mahasiswa UI.” ujar Prof. Ari.

RSUI merupakan unit kerja khusus di bawah UI yang berupa lembaga rumah sakit umum yang dikelola dengan prinsip kemandirian dan tata kelola yang baik serta memilik fungsi pelayanan, pendidikan, dan penelitian bidangkedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain.

Dalam menjalankan fungsi pelayanan, RSUI bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan terintegrasi dan mengutamakan tata kelola klinik yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan. (Humas RSUI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *