WartaDepok.com – Rencana proyek pelebaran Sungai Ciliwung yang akan dikerjakan pada 2020 ini disebut akan menggunakan konsep normalisasi.
Artinya, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) akan memasang turap beton di tepi Ciliwung yang dilebarkan.
Hal itu dikatakan Kepala BBWSCC Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Hidayah di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Bambang berujar, konsep normalisasi digunakan karena lebar lahan yang dibebaskan Pemprov DKI dengan lebar sungai yang ada tidak lebih dari 60 meter.
“Jadi terpaksa (tepi Ciliwung) harus tegak, kalau tegak ya harus (dipasangi) beton lah agar kuat,” ujar Bambang.
Selain melebarkan sungai, BBWSCC juga akan membuat jalan inspeksi (sempadan) di kiri dan kanan sungai yang dilebarkan. Jalan inspeksi itu nantinya menjadi akses alat berat untuk mengeruk sungai yang telah dilebarkan.
Bambang menjelaskan, konsep naturalisasi baru bisa direalisasikan apabila total lebar lahan yang dibebaskan dengan lebar sungai yang ada mencapai 100 meter.
Sebab, dalam konsep naturalisasi, tepi sungai harus dipasangi batu kali dan beronjong. Beronjong hanya bisa dipasang jika tepi sungai dibuat miring.
“Kalau beronjong dibuat tegak, enggak akan bisa, nanti roboh lagi. Kalau lahan yang tersedia hanya sekitar 60 meter, kami jadikan miring, enggak ada untuk sempadannya,” kata Bambang.
Tahun ini, BBWSCC akan melakukan normalisasi Ciliwung sepanjang 1,2 kilometer di Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Lahan yang digunakan untuk normalisasi Ciliwung sudah dibebaskan Pemprov DKI Jakarta pada 2018.
Seperti diketahui, panjang Sungai Ciliwung yang melintasi Jakarta dan harus dinormalisasi adalah 33,69 kilometer. Jalur normalisasi terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai.
Dari 33,69 kilometer, baru 45 persen aliran Ciliwung yang sudah dinormalisasi atau sepanjang 16 kilometer.