WartaDepok.com – Wali Kota Mohammad Idris menegaskan bahwa usulan penghentian operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dari kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi hanya sebatas wacana.
Tujuan penghentian KRL sementara waktu untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di KRL.
“Pada jam sibuk, masih ditemukan physical distancing pada KRL Commuter Line belum
terjaga dengan baik, sehingga resiko penularan akan semakin tinggi, ” kata Idris melalui keterangannya, Kamis (7/5).
Meski begitu, ia mengatakan lagi, permintaan penghentian KRL perlu kesepakatan bersama.
Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota BODEBEK, Operator Commuter Line dan para pihak terkait lainnya.
Ia menambahkan, berkenaan dengan Rapid Test pada tempat-tempat umum pemerintah kota sudah merencakan.
“Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok akan melaksanakan Swab Massal dengan sasaran ODP, PDP, tenaga kesehatan, pedagang pasar dan pelaku perjalanan, ” pungkasnya. (Wan/WD)