HeadlineHumaniora

Pemkot Apresiasi 16 Kampung KTR

42
×

Pemkot Apresiasi 16 Kampung KTR

Sebarkan artikel ini
Staff Ahli Wali Kota Depok Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah saat memberikan penghargaan kepada salah satu RW yang menerapkan Kampung KTR pada acara Festival Remaja Sehat dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Award 2023 di Gedung Serbaguna Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Jumat (15/12/23). (Foto: Diskominfo Depok)

WartaDepok.com – Sebanyak 16 RW di Kota Depok telah membentuk Kampung Kawasan Tanpa Rokok (Kampung KTR). Implementasi yang dilakukan tersebut mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok karena sudah berkolaborasi dalam menerapkan tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Kami berikan apresiasi berupa penghargaan kepada 16 RW yang sudah membentuk Kampung KTR. Wilayah tersebut sudah berhasil menerapkan program KTR kepada masyarakat,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati dilansir melalui laman pemkot Depok.

Mary menyebutkan, implementasi Kampung KTR yang dilakukan di wilayah tersebut dengan menerapkan tujuh kawasan tanpa rokok. Yaitu di tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar dan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Setiap RW mengidentifikasi kawasan tersebut di wilayahnya kemudian melakukan pembinaan dan kepatuhan terhadap KTR,” tambahnya.

Mary pun berpesan kepada seluruh RW di Kota Depok untuk kedepannya dapat membentuk Kampung KTR. Sebab, dampaknya baik untuk kesehatan dan dapat bebas menghirup udara yang sehat.

“Harapannya 928 RW di Kota Depok dapat bersama mengimplementasikannya, sehingga kesehatan dapat terus terjaga. Tidak hanya untuk kesehatan paru-paru saja, tetapi juga untuk pencegahan stunting, penyakit menular dan penyakit tidak menular,” tutupnya.

Berikut daftar 16 RW di Kota Depok yang sudah membentuk Kampung KTR:

1. RW 12 Kelurahan Beji Kecamatan Beji

2. RW 04 Kelurahan Cimpaeun Kecamatan Tapos

3. RW 03 Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo

4. RW 01 Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo

5. RW 14 Kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas

6. RW 05 Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran Mas

7. RW 22 Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya

8. RW 04 Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya

9. RW 15 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan

10. RW 02 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan

11. RW 03 Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere

12. RW 04 Kelurahan Duren Seribu Kecamatan Bojongsari

13. RW 01 Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong

14. RW 17 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis

15. RW 06 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis

16. RW 02 Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung

 

BACA JUGA:  Pemkot Depok Dorong Budidaya Sorgum Secara Masif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *