WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus melakukan pengawasan dan pembinaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal tersebut terbukti dengan pengawasan yang dilakukan pada 1.417 titik distribusi lokasi khusus (lokus) di tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati menegaskan, pihaknya rutin melakukan pengawasan dan pembinaan KTR setiap bulannya.
“Kami juga bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok yang terus aktif dalam pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan KTR,” tambahnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Mary merinci, pada bulan Januari Dinkes berhasil melakukan pengawasan terhadap 59 lokus, Februari sebanyak 120 lokus, dan Maret 153 lokus.
Selanjutnya, pada April sebanyak 94 lokus, Mei sebanyak 84 lokus, dan Juni 458 lokus.
Kemudian, pada Juli sebanyak 194 lokus, Agustus di 49 lokus, September pada 20 lokus, Oktober pada 124 lokus, November pada 46 lokus, dan Desember di 16 lokus.
Mary menjelaskan, peningkatan signifikan terjadi pada bulan Juni dengan 458 titik pengawasan.
Hal ini dilakukan karena adanya instruksi Wali Kota Depok untuk melakukan kampanye simpatik Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).
“Lonjakan di bulan Juni merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas rokok, terutama di area publik, fasilitas kesehatan, dan tempat pendidikan,” tambahnya.
Mary berharap, dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan ini, masyarakat semakin sadar dan mendukung penerapan KTR di Kota Depok.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Depok yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh warganya,” tutupnya