WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terus melakukan upaya dalam intervensi serentak pencegahan stunting.
Tahun ini, bersama perangkat daerah terkait, TPPS Kota Depok melakukan berbagai kegiatan pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting dengan sasaran seluruh ibu hamil, bayi dibawah lima tahun (balita), calon pengantin (catin).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut telah tercantum pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 440/363-Dinkes Tentang Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kota Depok Tahun 2024. SE tersebut merupakan tindak lanjut SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.
“Kegiatan intervensi ini dilakukan untuk mendeteksi masalah gizi melalui pengukuran antropometri dilanjutkan dengan memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran. Kemudian, diverifikasi oleh tenaga kesehatan serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke Posyandu,” jelasnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Mary menjelaskan, Dinkes Kota Depok melalui Puskesmas akan memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar di Posyandu.
Selain itu juga akan memastikan seluruh kader Posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran menggunakan alat antropometri, serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
Kemudian,Puskesmas beserta Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan kader Posyandu akan memastikan seluruh ibu hamil dan balita diberikan edukasi di Posyandu.
“Puskesmas juga melakukan verifikasi hasil penimbangan dan pengukuran ibu hamil, balita, dan catin yang mengalami masalah gizi serta memastikan pencatatan ke dalam sistem informasi e-PPGBM dan E-Kohort di hari yang sama,” jelasnya.
Mary menambahkan, perangkat daerah lain juga memiliki peran dalam intervensi pencegahan stunting.
Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), TPPS Kecamatan, TPPS Kelurahan, Kementrian Agama Kota Depok (Kemenag) serta Kantor Urusan Agama (KUA) dan Organisasi Keagamaan lainnya membantu Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan kader Posyandu melakukan pemutakhiran data seluruh sasaran yang ada di wilayah kerjanya.
Selanjutnya, untuk camat serta lurah, yang dibantu unsur di wilayah dapat melakukan penggerakan masyarakat untuk membantu kader Posyandu dan TPK dalam memastikan seluruh catin mendapatkan pendampingan, kehadiran ibu hamil serta balita datang ke Posyandu dan melakukan sweeping bagi yang tidak datang ke Posyandu.
“Dinas Pendidikan juga ikut serta memonitor laporan kemajuan jumlah balita di satuan PAUD/TK/RA yang telah menjadi sasaran. Serta melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan PAUD/TK/RA agar mengikuti gerakan intervensi serentak pencegahan stunting,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mary menjelaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga melakukan sosialisasi kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting melalui berbagai media secara masif.
Kemudian, Tim TPPS Kota Depok melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinkes juga memastikan ketersediaan dan kesiapan anggaran atau pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak.
“Sehingga, untuk melakukan rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan dan tatalaksana pada seluruh sasaran ibu hamil, balita dan catin bermasalah gizi dapat cepat dan mudah,” tutupnya.