Humaniora

Pemprov DKI Bebaskan Pajak Balik Nama, Ini Syarat-syaratnya

15
×

Pemprov DKI Bebaskan Pajak Balik Nama, Ini Syarat-syaratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Motor Listrik/Pixabay

WartaDepok.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik di masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membebaskan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik.

“Langkah Pemprov, kami akan membebaskan pajak balik nama untuk kendaraan-kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua dan roda empat,” ujar Anies Baswedan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (27/10/2019).

Anies berharap kendaraan berbasis listrik tidak dikategorikan menjadi barang mewah, sehingga pajaknya tidak begitu tinggi. Selain itu, ia berjanji memperbanyak jumlah kenderaan berbasis listrik.

“Kami berharap kendaraan-kendaraan berbasis listrik ini tidak lagi dimasukkan dalam barang mewah, sehingga dia tidak terkena pajak yang begitu besar.

Kami di Pemprov DKI berkeinginan juga untuk memperbanyak kendaraan berbasis listrik, tapi apabila harganya masih amat mahal, karena masuk dalam kategori barang mewah, maka sulit bagi kami memberikan justifikasinya,” ujar Anies.

Selain akan membebaskan pajak balik nama, Anies mengatakan sejumlah kebijakan telah dibuat untuk mendukung pengadaan kendaraan bebas emisi.

“Jadi, dalam rangka mendorong lebih banyak kendaraan yang bebas emisi, kami di DKI Jakarta, membangun jalur-jalur sepeda, supaya banyak warga menggunakan sepeda.

Kedua, transportasi umum diintegrasikan. Alhamdulillah, dalam dua tahun ini sudah meningkat penggunaan kedaraan umum, menjadi dua kali lipat. Dari 2017 ke 2019,” ujar Anies.

Sebelumnya, Anies mengikuti acara karnaval Jakarta Langit Biru. Acara itu bertujuan untuk kampanye kendaraan ramah lingkungan dalam mengatasi masalah polusi udara.

Anies menaiki motor listrik berwarna putih. Motor tersebut berpelat nomor B-6876-SXZ. Pada motor yang dinaiki Anies terdapat tulisan ‘GESITS’ di bagian depan motor.

Selain motor listrik, peserta konvoi lainnya juga menaiki kendaraan bebas emisi, di antaranya mobil listrik, skuter, dan bus listrik.

BACA JUGA:  Bersama DPR, Wali Kota Tinjau Sejumlah Titik Pelebaran Jalan Raya Sawangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *