Humaniora

Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Al Muhajirin Mampang Ikuti Protokol Kesehatan

415
×

Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Al Muhajirin Mampang Ikuti Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Momen Idul Adha atau Idul Kurban 1441 Hijriyah tidak dilewatkan oleh warga di wilayah RW05, 07, dan RW 013, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Pada Sabtu 1 Agustus 2020 melalui panitia hewan kurban Masjid Al Muhajirin Kelurahan Mampang sebanyak 20 sapi dan 31 kambing hewan kurban disembelih.

“Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban kita pantia mengacu pada prtokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah. Bahkan kita juga dapat pengharahan dari Lurah dan Camat,” kata ketua DKM Masjid Al Muhajirin Joni Edwar kepada WartaDepok.com.

Joni menuturukan, pembagian daging hewan kurban diberikan ke masyarakat. Pembagian daging ini dibagi tiga ring.

Ring pertama kata dia, warga di area RW05, 07, RW13 Kelurahan Mampang.

Ring dua yaitu warga sebagai pekerja yang ada di wilayah ring satu, seperti petugas kebersihan, keamanan, dan asisten rumah tangga.

Lalu ring ketiga, warga tentangga RW05,07, dan RW13.

“Totalnya ada 1400 kantong daging. Selain itu kita juga salurkan ke 14 Pondok Pesantren dan Yayasan yatim piatu. Lalu para kiyai dan penceramah yang mengisi kegiatan di Masjid Al Muhajirin,” tuturnya.

Selain itu ia mewakili pengurus DKM Masjid Al Muhajirin Mampang mengucapkan selamat hari raya Idul Adha 1441 Hijriyah.

“Kami berharap wabah ini cepat selesai dan bisa beraktifitas dengan normal,” kata dia.

Sementara itu, ketua pantia hewan kurban Masjid Al Muhajirin Mampang, Rudi Hermansyah menambahkan, penyembelihan hewan kurban dikelola pantia dari tiga RW termasuk para pengurban.

Jadi, hewan kurban dari warga RW 05,07,dan RW 013 Kelurahan Mampang.

“Dalam pelaksanaan penyembeliham hewan kurban kami mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah,: kata Rudi menambahkan.

Bahkan kata dia, area penyembelihan hewan kurban tidak ada kerumunan orang banyak karena selain pantia dilarang masuk.

“Areanya kita pagar, selain itu juga petugas penyembelih hewan kurban juga sudah melakukan tes swab,” kata Rudi. (wan/WD)

BACA JUGA:  Rampung, Kantor Kelurahan Tapos Siap Diresmikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *