HeadlineHumaniora

Profil Yudi Triadi, Eks Kajari Depok yang Kini Pimpin Kejati Aceh

70
×

Profil Yudi Triadi, Eks Kajari Depok yang Kini Pimpin Kejati Aceh

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Yudi Triadi, eks Kajari Depok yang dikenal berprestasi, kini resmi jabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Pengangkatan Yudi Triadi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 17 Maret 2025.

Sepanjang kariernya, Yudi Triadi dikenal sebagai jaksa yang selalu menunjukkan kinerja cemerlang. Pada tahun 2023, saat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung, ia sukses membawa Kejati Sulawesi Selatan meraih penghargaan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, sebagai juara kedua dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Tentu capaian ini mengantarkannya dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Tak berhenti di situ, Yudi terus menanjak dalam kariernya. Ia kemudian dipercaya menjadi Wakajati di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Selatan. Namanya semakin dikenal sebagai jaksa yang berdedikasi tinggi dan profesional.

Saat bertugas sebagai Kajari Depok, Yudi Triadi dikenal dengan berbagai inovasi dan gebrakan. Dalam 10 bulan masa kepemimpinannya, ia melakukan sejumlah perubahan signifikan untuk mewujudkan zona integritas di Kejari Depok.

Salah satu inovasinya adalah bangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang lebih nyaman serta menata ulang halaman parkir yang sebelumnya kumuh menjadi lebih tertata.

Tak hanya itu, Yudi Triadi juga menggagas pengembangan aplikasi perkara berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap proses hukum. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga menjadi prioritasnya dengan mengelola media sosial dan situs resmi Kejaksaan Negeri Depok bersama tenaga muda berbakat.

“Semua ini dilakukan untuk mewujudkan wilayah zona integritas, bebas dari korupsi, dan birokrasi bersih melayani,” ujar Yudi Triadi.

Di bidang penegakan hukum, Yudi Triadi berhasil mengungkap sejumlah kasus besar. Selama menjabat di Depok, ia sukses menangkap tiga buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satunya adalah Agus Suyanto Bin Marsidi, buronan kasus penganiayaan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 282 K/Pid./2018.

Di ranah penuntutan, Yudi Triadi juga mencatatkan prestasi luar biasa. Ia menuntut tiga terdakwa kasus kepemilikan narkoba dengan hukuman mati. Dua di antara terdakwa tersebut merupakan oknum anggota Polri, sementara satu lainnya adalah warga sipil. Tuntutan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Depok.

Tidak hanya itu, Yudi Triadi turut berperan dalam memberikan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada seluruh SKPD di Kota Depok. Melalui bidang intelijen, ia aktif mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi masyarakat.

Bahkan, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, memberikan apresiasi kepada Yudi Triadi atas kontribusi dan perannya dalam mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Selain dikenal dengan ketegasan dan inovasinya, Yudi Triadi juga dikenal sebagai sosok religius yang kerap menjadi imam salat bagi pegawai, warga, dan awak media di lingkungan Kejari Depok.

Kini, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi diharapkan mampu membawa perubahan positif dengan integritas dan profesionalisme yang telah terbukti sepanjang kariernya. (***)

BACA JUGA:  Berikut Rencana Disporyata untuk Kawasan Depok Lama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *