WartaDepok.com – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) berhasil meraih Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1.1.
Hasil pengumuman kelulusan itu diumumkan pada hari Senin (15/07) oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) secara daring. Ketua Eksekutif KARS, Dr. dr. Sutoto, M.Kes, menyerahkan secara simbolis Sertifikat Akreditasi Paripurna SNARS Edisi 1.1 kepada Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D.
Hadir dalam pertemuan daring tersebut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, drg. Novarita, Ketua KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit), Dr. dr. Sutoto, M.Kes, Ketua PERSI (Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia), dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes, Sekretaris Universitas Indonesia, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D, Para Dekan Rumpun Ilmu Kesehatan UI (RIK), Ketua dan Anggota Dewan Pengawas RSUI, Para Komite RSUI, tim surveior KARS, dan Direksi RSUI Periode 2018-2020.
Penerimaan sertifikat kelulusan akreditasi tingkat paripurna ini merupakan kelulusan perdana yang dicapai oleh RSUI di tengah pandemi COVID-19.
Sebelumnya, RSUI telah melaksanakan ujian akreditasi (survei inisial) SNARS Edisi 1.1 oleh KARS yang dilaksanakan berturut-turut sejak tanggal 09-13 Juni 2020 secara daring.
Ujian akreditasi yang dilakukan meliputi telusur regulasi, dokumentasi, observasi, wawancara, simulasi dan konfirmasi.
Direktur Utama RSUI, dr.Astuti Giantini, Sp.PK, MPH menuturkan “Pelaksanaan survei akreditasi secara daring ini merupakan pertama kalinya ditetapkan oleh KARS di masa pandemi COVID-19 dan RSUI merupakan rumah sakit pertama yang menjalani proses secara daring di Indonesia.
Karena semua penilaian dilakukan secara daring, tentunya ada hal yang berbeda yang harus kami persiapkan.
Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami, selain harus mengunduh semua dokumen regulasi dan bukti secara online, kami juga harus menyiapkan dan memastikan fasilitas IT yang memadai karena semua proses telusur dan observasi dilakukan secara online.
Lalu kami juga menyiapkan 49 video simulasi yang diminta oleh KARS.
Dari segi SDM, kami menyiapkan tim runner yang berfungsi membantu tim surveior (tim penilai) dari KARS untuk melakukan survei secara daring melalui video zoom.
Runner ini harus berpindah-pindah lokasi dari tempat satu ke tempat lainnya sesuai permintaan surveior. Semua persiapan ini kami lakukan dalam waktu singkat.”
Meski dilakukan secara daring, seluruh proses verifikasi dan penilaian instrument tetap mengacu pada standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh KARS.
Berdasarkan Permenkes Nomor 034 Tahun 2017 yang kemudian diperbarui oleh Permenkes Nomor 12 Tahun 2020 tertanggal 08 Juni 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit disebutkan bahwa Akreditasi Rumah Sakit yang selanjutnya disebut akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi.
Komite Akteditasi Rumah Sakit (KARS) merupakan lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditunjuk pemerintah sebagai penilai atas mutu pelayanan rumah sakit.
Direktur Utama RSUI, dr.Astuti Giantini, Sp.PK, MPH menuturkan, “Keberhasilan RSUI mendapatkan kelulusan akreditasi tingkat paripurna SNARS Edisi1.1 ini merupakan bukti bahwa RSUI telah menerapkan mutu dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Mutu dan standar yang tentu berorientasi pada keselamatan pasien. Ke depan, RSUI berkomitmen dapat terus meningkatkan mutu pelayanan sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik.”
RSUI merupakan rumah sakit umum tipe B. Dengan diperolehnya Akreditasi Paripurna, RSUI berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
Apalagi saat ini RSUI juga ditunjuk sebagai RS Rujukan Penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat sehingga dapat terus mempertahankan dan meningkatkan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.
Pencapaian akreditasi juga merupakan langkah RSUI agar dapat memberikan pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat.
Salah satunya, RSUI dapat memenuhi persyaratan BPJS Kesehatan untuk dapat melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Akreditasi merupakan salah satu syarat rumah sakit untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, kami berharap dengan telah terakreditasinya RSUI maka langkah selanjutnya kami dapat segera memberikan pelayanan program JKN kepada masyarakat.” ujar dr. Astuti
Persiapan proses akreditasi RSUI sudah dimulai sejak awal tahun 2019.
Persiapannya mulai dari pembenahan struktur dan manajeman internal, penyempurnaan dokumen standar prosedur operasional (SPO), pengembangan inovasi layanan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS), pelengkapan berbagai fasilitas unit layanan seperti pendaftaran online, hingga peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.
Jelang pelaksanaan akreditasi, serangkaian persiapan akreditasi lainnya juga semakin diperdalam antara lain dengan bimbingan akreditasi oleh KARS mulai bulan Mei 2019, apel siaga akreditasi, simulasi survei, asesmen eskternal dan asesmen internal.
Untuk mencapai tingkat paripurna, suatu rumah sakit harus lulus dalam penilaian 16 program kerja dengan nilai rata-rata minimal 80%, yaitu kelompok standar pelayanan berfokus pada pasien, kelompok standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit dan sasaran pengembangan pelayanan.
“Pencapaian kelulusan paripurna ini tidak akan terjadi tanpa kerja keras dan semangat seluruh pegawai RSUI. Semua turut andil dalam kelulusan perdana akreditasi RSUI.
Dukungan Rektor, Dewan Pengawas, Dekan Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK), maupun pihak eskternal baik dari Kementerian Kesehatan, Walikota Depok, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, para pembimbing akreditasi, dan berbagai pihak lainnya yang menjadi support system RSUI untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan menciptakan pelayanan paripurna bagi masyarakat.” terang dr. Astuti.
Atas kepercayaan ini, RSUI juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh sivitas hospitalia dan berbagai pihak yang telah mendukung proses akreditasi sehingga berjalan dengan lancar.
RSUI akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih baik, berkualitas, efektif, efisien, profesional sesuai dengan standar akreditasi yang telah dicapainya.
Keberhasilan RSUI meraih akreditasi nasional dengan tingkat Paripurna ini bukanlah akhir, tetapi merupakan awal dalam upaya peningkatan mutu secara berkesinambungan (Continuous Quality Improvement).
Hal ini juga menjadi langkah RSUI mewujudkan visinya menjadi rumah sakit pendidikan berkelas dunia di tahun 2030 dan mendapatkan pengakuan akreditasi bertaraf internasional.