WartaDepok.com – Uji coba sistem contra flow di Jalan Raya Arief Rahman Hakim, Depok dihentikan oleh Polres Depok melalui Satlantas. Langkah tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Forkominda Kota Depok untuk lebih mengedepankan koordinasi serta kebersamaan.
“Ya perlu harus ada koordinasi yang intens, baik atau lebih serius dalam berbagai kegiatan di wilayah Depok agar tidak timbul prediksi maupun masalah di kemudian hari,” kata Wali Kota Muhammad Idris usai sidang Paripurna DPRD Depok, Selasa (10/9).
Program uji coba di Jl. Raya Arief Rahman Hakim telah melalui kesepakatan bersama seluruh jajaran Forkominda Depok atas dasar musyawarah bersama. Tidak hanya Forkominda tapi juga Badan Pengelols Transportasi Jabodetabk (BPTJ).
Bahkan saat rapat koordinasi Pak Bambang dari BPTJ sangat menjetujui program mengatasi kemacetan di ruas jalan kawasan Depok,” ujarnya. “Termasuk surat keputusan (SK) program uji coba atau contra flow di Jl. Raya Arief Rahman Hakim berasal dari BPTJ bukan Pemkot Depok,” katanya.
“Ini semua menjadi perhatian kita semua sehingga tidak muncul polemik di masyarakat khususnya masalah uji coba contra flow di Jl. Raya Arief Rahman Hakim. Terlebih kehiatan tersebut telah melalui kajian-kajian dan itulah yang nanti yang dilihat dan dilakukan evaluasi,” tambahnya.
Sebelumnya pemberlakuan contra flow di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Beji, yang digagas oleh Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan Kota Depok dihentikan oleh Satlantas Polresta Depok, Minggu (8/9). Sebab, l program itu dinilai menyebabkan kemacetan termasuk banyaknya keluhan masyarakat Kota Depok.
Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan contra flow mulai, Minggu (8/9) dibatalkan dan selanjutnya pihaknya akan kembali memberlakukan program Sistem Satu Arah (SSA) seperti biasa.(Wan/WD)