WartaDepok.com – Sebanyak 91 hasil karya cipta dan karya Korps Brimob didaftarkan masuk dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Puluhan hasil karya itu terdiri dari 46 item bentuk, arti, dan warna Pataka serta Dhuaja Korps Brimob, satu item warna kendaraan, 8 item pakaian dinas lapangan, 35 item Brevet, serta satu lagu dan lirik Mars Brimob.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual untuk 91 ciptaan dan karya di lingkungan Korps Brimob tersebut.
Yasonna mengapresiasi langkah yang dilakukan Korps Brimob karena menyadari akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
“Terima kasih pada Korps Brimob yang mendaftarkan 91 ciptaan dan karya di lingkungannya.
Korps Brimob jadi salah satu institusi yang punya kesadaran tinggi untuk menghargai hasil cipta dan karyanya,” kata Yasonna, di Mako Brimob, Depok, Kamis (3/9/2020).
Pihaknya kata Yasonna terus bekerja dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektualnya. Hingga saat ini jumlah kekayaan intelektual yang didaftarkan masyarakat mengalami peningkatan.
Pada 2019, hak cipta yang didaftarkan naik 12.000 menjadi lebih dari 42.000 hak cipta yang didaftarkan masyarakat.
“Peningkatan ini karena kesadaran, karena teknologi informasi, dan tidak ada pungutan-pungutan. Kekayaan intelektual mudah didaftarkan di mana saja dan kapan saja karena ada internet,” tukasnya.
Dengan didaftarkan hasil karya, maka tidak sembarangan orang lain menyadur atau menggunakan.
Hal ini juga untuk menghindari terjadinya sengketa jika ada hasil karya yang digunakan orang lain.
“Daftarkan kekayaan intelektual kita. Jangan setelah dipakai orang lain, baru kita ribut,” ujarnya mengingatkan.
Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko menyampaikan, penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual menjadi momen yang sangat bersejarah dan membanggakan bagi Korps Brimob.
“Ini hari yang sangat bersejarah bagi Korps Brimob Polri, ada 91 simbol di Korps Brimob yang secara legal sudah distempel Pak Menkumham,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut adalah komitmen Ditjen KI dalam melayani dan melindungi kekayaan intelektual masyarakat.
“Harusnya ini bisa diundang MURI untuk rekor. Karena ini baru, sebuah institusi melaporkan kekayaan intelektualnya begitu besar,” kata Freddy.