Humaniora

Sekda Depok Minta Warga Tak Tolak Jenazah Korban Covid-19

66
×

Sekda Depok Minta Warga Tak Tolak Jenazah Korban Covid-19

Sebarkan artikel ini
Foto : Sekretaris Daerah Kota Depok, Jawa Barat Hardiono. (M.Irwan Supriyadi/WD)

WartaDepok.com – Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono meminta warga Depok tidak menolak pemakaman jenazah korban Covid-19. Hardiono menegaskan, tidak akan terjadi penularan yang disebabkan oleh jenazah yang dimakamkan.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah pernah berkonsultasi secara daring dengan pakar virus perihal jenazah korban Covid-19 dalam sebuah kesempatan.

“Jenazah positif Covid- 19 ini kan dimandikan di rumah sakit, sudah disemprotkan disinfektan, dibungkus, dan dimasukkan ke dalam peti. Semua prosedur sudah sesuai standar WHO. Jadi tak ada alasan menolak jenazah untuk dimakamkan,” ujar Hardiono, Jumat (10/4/2020).

Pria yang bergelar dokter spesialis bedah gigi dan mulut ini mengatakan, penularan tidak akan terjadi karena sel inang sudah mati. Dalam hal ini, sel korban Covid-19 berfungsi sebagai sel inang. Karena si korban juga sudah tiada, maka virus corona lama-kelamaan juga akan mati dengan sendirinya.

“Tidak akan terjadi penularan karena kan juga sudah disemprotkan disinfektan,” tutur Hardiono.

Penularan corona ini terjadi via droplet atau air liur ketika si penderita batuk. Sedangkan jenazah sudah tidak akan bisa batuk dan tidak mengeluarkan air liur. Oleh karena itu menurutnya, tidak akan terjadi penularan.

Namun demikian, harus diingat bahwa setelah dimandikan di rumah sakit dan diproses pembungkusan serta penyemprotan disinfektan, maka jenazah setelah disalatkan harus segera dimakamkan dan tidak boleh terlalu lama ditunda.

“Apa yang ditakutkan? Virusnya tidak akan gentayangan. Coba bayangkan bagaimana bila kita berada di posisi korban Covid-19 tersebut? Mau dimakamkan tapi ditolak. Ingatlah bahwa kita yang hidup ini takkan selamanya hidup. Kita juga akan meninggal. Maka perlakukanlah jenazah orang lain dengan sebaik mungkin,” tegas Hardiono.

Sementara itu, Pemerintah Kota Depok mengalokasikan tiga lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Depok. Ketiga TPU tersebut adalah TPU Sawangan Lama, TPU Pasir Putih di Kecamatan Sawangan, dan TPU Kalimulya 3 di Kecamatan Cilodong.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan, ketiga lahan TPU tersebut sudah disiapkan Pemkot Depok untuk pemakaman jenazah Covid-19. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Gelar Sosialisasi, Dinkes Depok Akan Cegah Anemia pada Remaja Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *