HeadlineHumaniora

Setelah Bekasi dan Bandung, Kini Depok Terbitkan Larangan Perayaan Valentine

542
×

Setelah Bekasi dan Bandung, Kini Depok Terbitkan Larangan Perayaan Valentine

Sebarkan artikel ini
Surat edaran larangan perayaan Valentine di Depok.

WartaDepok.com – Setelah kota Bekasi dan Bandung viral soal larangan perayaan Hari Valentine pada 14 Febuari 2020.

Pemkot Depok juga melakukan hal sama, dengan menyebarkan surat edaran dengan nomor 42I/937 /ll/ Peb. SM P/2020 yang dituju ke kepala sekolah SD, SMP dan pelajar se Depok untuk melarang merayakan hari valentine itu.

“Iya benar kami menyebarkan surat edaran itu agar tidak merayakan hari valentine day ke kepala sekolah SD dan SMP, ” kata Kepala Dinas Pendidikan Depok Mohammad Thamrin, Kamis (13/2/2020).

Thamrin mengatakan, di dalam surat itu berisikan bahwa valentine day itu bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya.

Surat edaran itu kata dia, bersifat upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia.

“Kami mohon perhatian saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Menghimbau peserta didik untuk tidak merayakan Valelntine Day, baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah, ” paparnya.

Selain itu juga, Thamrin mengintruksikan para pengawas untuk mengawasi kegiatan peserta didik masing masing di tiap sekolah. Supaya kata dia, hal hal yang negatif tidak terjadi kepada peserta didik.

“Kami juga menghimbau agar kepala sekolah , guru, dan komite sekolah unutk menanamkan sikap dan prilaku serta karakter dengan melestarikan nilai nilai luhur budaya bangsa Indonesia, ” pungkasnya.

Sementara itu, surat edaran tersebut viral di berbagai media sosial Instagram seperti WartaDepok, Depok24jam, Depok update, dan Info Depok. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Camat Bojongsari: PTPS Bertugas dengan Penuh Amanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *