WartaDepok.com – Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan , wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak perlu. Ia berpendapat jabatan presiden dan wakil presiden cukup dua periode.
“Terkait itu saya pikir sudah menjadi konvensi dan konsitusi kita. Masa jabatan presiden kita dua periode. Sudah pas itu, jangan lagi ada upaya memperpanjang itu, akan bahaya demokrasi kita, ” kata Fadli Zon Universitas Indonesia Jumat (22/11/2019) .
Pria yang juga menjabat ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini mengatakan, masa jabatan presiden yang panjang juga pernah ada di negeri ini. Bahkan kata dia, pernah dikritik saat era reformasi.
“Dua kali periode. Sudah pas itu. Sudah cukup bangat, itu membahayakan demokrasi kita, itu yang kita kritik dulu di era reformasi kan. Dan saya kira dua periode cukup lah jabatan presiden, ” kata Fadli.
Wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden masih terus bergulir, seiring rencana MPR RI mengamandemen UUD 1945.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan beragam wacana seperti itu lebih baik diserahkan ke DPR RI untuk dibicarakan.
“Ada juga yang tidak setuju cukup dua periode ada juga yang ingin menambah ya silakan di DPR dilakukan, didiskusikan saja mana yang terbaik,” kata Maruf di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Untuk saat ini, Maruf belum bisa menyatakan apakah wacana perubahan masa jabatan itu baik atau tidak. Pasalnya, selama ini ia mengetahui kalau adanya undang-undang ialah berasal dari kesepakatan.
Maruf mencontohkan soal pemilihan kepala daerah yang sempat berubah-ubah karena banyaknya masukan.
“Saya kira wacana-wacana itu biar saja berkembang menurut saya,” kata dia.(Wan/WD)