HeadlineHumaniora

Tekan Pelanggaran di Jalan Raya, Satlantas Polres Metro Depok Lakukan Hal Ini

238
×

Tekan Pelanggaran di Jalan Raya, Satlantas Polres Metro Depok Lakukan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tilang/IST

WartaDepok.com – Untuk menekan angka pelanggaran di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melakukan langkah prepentif.

Seperti yang dilakukan Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Depok terhadap pengendara di Jalan Margonda. Diharapkan jumlah pelanggar berkurang dan lebih banyak pengendara yang tertib aturan.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan selain melakukan tindakan tegas, pihaknya juga mengedepankan langkah prepentif untuk menekan terjadinya pelanggaran berlalu lintas.

“Hari ini kami memberikan brosur dan stiker Operasi Patuh Jaya 2020 sekaligus memberikan imbauan pada para pengendara agar tertib dalam berlalu lintas,” katanya.

Upaya it uterus dilakukan pihaknya. Dengan harapan agar angka pelanggaran dan kasus kecelakaan di Kota Depk dapat ditekan seminimal mungkin.

“Terjadinya kecelakaan di awali oleh pelanggaran, karena itu mari kita taati aturan yang berlaku demi keselamatan kita semua,” paparnya.(wan/WD)

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Selasa 12 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *