WartaDepok. com – Saat ini Kota Depok sedang dirundung teror dengan keberadaan ular kobra, binatang yang mempunyai bisa yang mematikan ini banyak ditemukan di beberapa wilayah.
Lingkungan Kota Depok yang belum tertata rapi membuat ular kobra bisa menyebar kemana-mana.
Kerusakan lingkungan tersebut yang salah satunya menyebabkan ular kobra berkeliaran di rumah-rumah penduduk memberikan rasa tidak nyaman bagi warga Kota Depok. Hal itu dibenarkan Ketua Lembaga Penyuluhan & Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Kota Depok Muhtar Said.
Pihaknya banyak menerima aduan dari warga terkait menyebarnya ular kobra.
“Belum ada respon yang siginifikan yang dilakukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam menangani terror ini. Padahal Wali Kota memiliki wewenang untuk melakukan tindakan langsung (fietelij handeling) berupa perintah kepada jajarannya,” kata Muhtar Said secara tertulis yang diterima WartaDepok. com, Rabu (18/12/2019).
Muhtar menuturkan, selama ini warga melakukan gotong royong untuk meminimalisir penyebaran ular cobra di lingkungannya.
Ia berharap, gotong royong yang dilakukan oleh warga seharusnya dibarengi dengan tindakan pemerintah kota Depok.
Pasalnya, sebagai pihak eksekutif memiliki aparatur yang lengkap. Namun, sampai saat ini pihaknya belum ada langkah pasti yang dilakukan oleh pemerintah Kota Depok.
“Apabila Wali Kota Depok belum juga melakukan tindakan untuk menghilangkan teror ular kobra di Depok maka Wali Kota bisa dinyatakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Karena, mempunyai kebijakan atau tindakan namun tidak melaksanakan kewenangannya itu. Sehingga menyebabkan kerugian bagi orang lain,”paparnya. Menurutnya, teror ular cobra jelas merugikan warga Depok.
Pasalnya, keselamatannya tidak terjamin mengakibatkan aktivitas kesehariannya terganggu dan ini bisa berdampak pada kerugian immaterial maupun materiil.
Untuk itu LPBH NU Kota Depok meminta Wali Kota untuk memerintahkan jajarannya untuk turun ke lingkungan untuk memeriksa dan membersihkan ular cobra.
“Kita minta agar Pemkot Depok bisa menanggung biaya pengobatan warga Kota Depok yang tergigit oleh Ular Cobra.
Meningkatkan Kemanan dan ketenangan masyarakat dengan cara edukasi. Serta menanggulangi dampak kerusakan lingkungan yang ada di Kota Depok,”paparnya.
Pernyataan tersebut muncul menyikapi pernyataan Walikota Depok dalam menangani isu penyebaran ular cobra dengan melibatkan intelijen.
Belakangan ini keberadaan ular kobra di Depok telah menjadi ancaman bagi warga yang di wilayahnya ditemukan telur maupun ular. Bahkan, sudah ada korban gigitan ular yang masih dirawat.(Wan/WD)