WartaDepok.com – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bakal memajukan tes masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2020 menjadi pada akhir 2019. Rencana itu bakal diberlakukan pada segmen Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
“Memang [akan] dimajukan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Naim.
Meski begitu, Naim mengatakan pihaknya belum menentukan tanggal UTBK 2020 bakal dilaksanakan. Dia hanya mengatakan bahwa tes masuk perguruan tinggi negeri segmen UTBK bakal dihelat saat siswa SMA menginjak semester 5.
“Sehingga siswa SMA yang sudah kelas 3 itu sudah mulai ikut seleksi,” jelasnya.
Ainun mengatakan proses ujian masuk perguruan tinggi sebelum murid SMA lulus telah dilakukan di berbagai negara. Misalnya, Australia, Singapura, dan Amerika Serikat.
“Ya seperti di Australia itu orang bisa daftar perguruan tinggi pas kelas tiga sebelum lulus. Singapura juga, AS juga, jadi tujuannya untuk memperluas kesempatan,” kata Ainun.
Selain itu, ia juga menyebut akan ada kemungkinan penambahan jumlah gelombang pada tes tersebut. Ainun berharap siswa-siswi bisa mendapatkan kesempatan lebih banyak agar dapat diterima di perguruan tinggi yang diinginkan.
Diketahui, dalam pelaksanaan UTBK 2019 lalu, Kemenristekdikti menyediakan 2 gelombang bagi pendaftar perguruan tinggi. Gelombang pertama dilakukan pada 13 April hingga 4 Mei. Sedangkan gelombang kedua diselenggarakan pada 11 Mei hingga 26 Mei.
Terpisah, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Ismunandar mengatakan ujian yang dimajukan tidak akan berpengaruh terhadap kompetensi murid meski dilakukan saat murid belum lulus. Ia juga mengatakan rencana tersebut masih dikaji dan akan dilakukan proses penentuan.
“Kalau jadi maju pasti TPA-nya sampai [materi] kelas 2,” ujarnya.
Ujian masuk perguruan tinggi negeri segmen UTBK 2020 yang bakal dimajukan pada 2019 sudah mendapat penolakan beragam pihak. Padahal, itu masih berupa rencana.
Sejauh ini, telah ada yang membuat petisi dalam change.org untuk menolak rencana tersebut diberlakukan. Petisi berjudul ‘Tolak Dimajukannya UTBK ke Semester 5’. Petisi pertama kali dibuat oleh Devan Hadrian pada Selasa (12/8)
Dalam petisi disebut sejumlah alasan rencana itu mesti ditolak. Di antaranya, waktu persiapan yang kurang bagi siswa untuk menghadapi tes UTBK.
Kemudian, infrastruktur dinilai belum siap. Pembuat petisi merujuk dari UTBK 2019 yang mengalami banyak masalah teknis pada website. UTBK yang dipercepat juga bisa bertabrakan dengan materi Ujian Nasional.
Seleksi penerimaan mahasiswa baru terdiri dari tiga jenis yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Ujian Mandiri. SNMPTN menyeleksi langsung nilai rapot calon mahasiswa, sehingga mereka yang mendaftar tidak perlu mengikuti ujian terlebih dahulu.
Pada SBMPTN, calon mahasiswa yang ingin mendaftar diwajibkan mengikuti UTBK terlebih dahulu. Materi yang diujikan adalah tes potensi skolastik (TPS) dan tes potensi akademik (TPA). Nilai UTBK ini nantinya dijadikan salah satu syarat untuk mendaftar SBMPTN. UTBK inilah yang rencananya akan dimajukan pada akhir tahun ini.
Kemenristek Dikti nantinya akan mengumumkan hasil SBMPTN berdasarkan nilai UTBK calon mahasiswa yang memenuhi standar kelulusan di perguruan tinggi.
Sedangkan pada ujian mandiri, calon mahasiswa mengikuti sejumlah tes yang diadakan oleh perguruan tinggi masing-masing.