HeadlineHumaniora

Usulan Forkopimda Depok Perpanjang PSBB Direstui Kang Emil

79
×

Usulan Forkopimda Depok Perpanjang PSBB Direstui Kang Emil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PSBB

WartaDepok. com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang PSBB di wilayah Bodebek setelah masa PSBB 29 Mei berakhir.

Namun perpanjang PSBB di wilayah Bodebek dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Untuk wilayah Bodebek, PSBB diperpanjang 6 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 hingga 04 Juni 2020. Sehingga sesuai dengan PSBB Wilayah DKI Jakarta.

2. Untuk wilayah Jawa Barat diluar BODEBEK, PSBB diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 30 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.

“Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar Bupati/Walikota se Jabar dapat menindaklanjutinya dengan menerapkan status PSBB di daerah Kabupaten/Kotamadya masing-masing,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan pers nya, Jumat (29/05) yang diterima WartaDepok. com

Kata pria yang akrab disapa kang Emil ini, lantaran evaluasi penyebaran Covid-19 di daerah Provinsi Jawa Barat belum menunjukkan penurunan penyebaran Covid-19. Yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru, sehingga pihaknya menetapkan perpanjangan masa penerapan PSBB di Jabar.

“Kami minta setelah 29 Mei 2020, kabupaten/kota melaporkan status PSBB nya untuk dijadikan bahan untuk penyesuaian dana Social Safety Net dari sumber APBD Provinsi Jabar yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di kabupaten/kota,” katanya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Catat! Ini yang Harus Diperhatikan Saat Beli AC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *