HeadlineHumaniora

Wali Kota Depok Resmikan DOS II

6
×

Wali Kota Depok Resmikan DOS II

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menandatangi prasasti DOS II sebagai tanda telah diresmikannya ruang terbuka tersebut. Turut mendampingin, Ketua TP-PKK Depok, Elly Farida, Kepala Disrumkim Depok, Dadan Rustandi. (Foto : Diskominfo)

WartaDepok.com – Tepat diperingatan Hari Pahlawan 10 November 2024, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan Depok Open Space (DOS) depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya Nomor 54.

Dibangunnya ruang terbuka hijau ini oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), menjadi gambaran untuk Kota Depok sebagai kota yang terbuka.

“Kita ingin merubah sedikit tentang masalah tata kota yang sudah hampir 40 tahun, bahkan sejak sebelum lahirnya kota ini lapangan sudah ada, dan kita ingin sedikit ada nuansa yang baru di sini sebagai salah satu tempat maupun media komunikasi,” tutur Wali Kota Depok yang kerap disapa Kiai Idris, saat peresmian DOS II, Minggu (10/11/24).

Kiai Idris menuturkan, ada tiga tempat media komunikasi dalam kehidupan, pertama di rumah, kedua di tempat kerja maupun tempat menimba ilmu seperti sekolah atau kampus dan ketiga atau terakhir di ruang publik seperti DOS.

“Kita bisa berkomunikasi kepada siapapun di sini tanpa pilih-pilih,” kata Kiai Idris.

Tempat ini bisa dinikmati oleh siapa saja namun tetap ada peraturan yang harus ditaati.

“Kita harus bareng-bareng menjaga apa yang sudah ada di tempat ini (DOS),” ucap Kiai Idris.

“Misalnya terkait masalah kebersihan, lalu keamanannya nanti akan ditentukan siapa penanggung jawabnya,” sambungnya.

Selain itu juga, Kiai Idris berharap penggunaan DOS di depan Balai Kota Depok mempunyai aturan yang akan dibuat tata tertibnya.

Misalnya pada hari kerja buka hingga pukul 22.00 WIB, sedangkan pada malam minggu atau weekend buka hingga 23.00 WIB.

“Nanti akan kita buat SK (Surat Keputusan) aturan tata tertibnya,” tandas Kiai Idris.

BACA JUGA:  Wujudkan Implementasi KTR, Kecamatan Cilodong Libatkan Stakeholder

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *