HeadlineHumaniora

Warga Keluhkan Anjuran Rapid Test

86
×

Warga Keluhkan Anjuran Rapid Test

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Shutterstock

WartaDepok.com – Warga mengeluhkan adanya anjuran rapid test dalam setiap kegiatan.

Misalnya untuk keluar daerah harus disertakan surat keterangan bebas Covid19.

Tak hanya itu, untuk keperluan masuk ke dalam satu institusi pun warga diminta memiliki surat yang sama.

Seperti yang dikeluhkan oleh GR (17) salah satu warga.

Dia hendak masuk ke sebuah institusi untuk keperluan akademik, namun dia diminta memiliki surat keterangan bebas Covid19.

“Jadi harus rapid test dan bayar sendiri,” katanya, Rabu (24/6).

Untuk ukuran pelajar, dia keberatan merogoh kocek ratusan ribu demi ikut rapid test.

Pasalnya, orang tuanya juga sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk urusan pendidikan di masa pandemi ini.

“Kalau bayar kan mahal. Uang darimana saya. Tapi suratnya diminta untuk syarat masuk kesana (institusi),” tambahnya.

Dia sudah mencari informasi di berbagai klinik yang menyediakan jasa rapid test. Dari hasil surveynya, termurah untuk harga rapid test adalah Rp 290 ribu.

“Saya bingung. Mau test nggak ada duit, kalau nggak test ya nggak bisa masuk. Orang tua saya juga kebingungan harus gimana,” ucapnya.

Dia mengaku tidak keberatan ikut rapid test, asalkan tidak bayar alias gratis. Namun dia belum mengetahui dimana ada jasa rapid test gratis.

“Kalau gratis mah nggak papa deh. Ini orang tua saya juga lagi susah, terus harus bayar rapid juga kan bingung,” pungkasnya. (wan/WD)

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Ingatkan Calhaj Persiapkan Ilmu dan Fisik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *