HeadlineInfo Publik

Catet! Berikut Jadwal Gladis Tiktok di Sebelas Kecamatan

27
×

Catet! Berikut Jadwal Gladis Tiktok di Sebelas Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Informasi Layanan Gladis Tiktok. (Foto: Tangkapan Layar/istimewa)

WartaDepok.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan kembali menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok).

Layanan tersebut akan berlangsung di sebelas kecamatan mulai 27 Oktober sampai 09 Desember 2023.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, melalui Gladis Tiktok pihaknya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh identitas kependudukan. Lewat layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, perekaman KTP Elektronik dan aktivasi digital.

“Pastinya masyarakat lebih mudah dengan layanan Gladis Tiktok. Karena prosesnya langsung jadi dalam satu hari saat pelaksanaan,” tuturnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok

Nuraeni menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Gladis Tiktok dapat melakukan pendaftaran online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok. Selain itu juga dapat melakukan pendaftaran offline di lokasi acara.

“Semua layanan tidak dipungut biaya. Warga Depok dapat memanfaatkan layanan Gladis Tiktok pada domisili kecamatannya sesuai agenda yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Berikut Jadwal Pelaksanaan Gladis Tiktok Tahun 2023 di 11 Kecamatan:

1. Kecamatan Cinere dan Kecamatan Limo pada 27-28 Oktober 2023

2. Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Tapos pada 03-04 November 2023

3. Kecamatan Sawangan pada 10-11 November 2023

4. Kecamatan Bojongsari dan Kecamatan Cipayung pada 24-25 November

5. Kecamatan Beji dan Kecamatan Pancoran Mas pada 01-02 Desember 2023

6. Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Cilodong pada 08-09 Desember 2023

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Jumat 22 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *