WartaDepok.com– Penanganan Covid-19 di Kota Depok diharapkan semakin membaik. Dengan demikian Imigrasi Kota Depok meningkatkan jumlah pelayanan pemohon paspor dari 50 pemohon menjadi 75 orang pemohon.
Pemohon paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kota Depok, hingga kemarin (9/11) masih menerapkan protokol kesehataan. Namun pihaknya sudah meningkatkan jumlah pelayanan dari sebelumnya 50 pemohon menjadi 75 pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Depok, Ruhyat M Tholib mengatakan kebijakan yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi, Kota Depok menyesuaikan dengan kebijakan daerah. “Sebelumnya Depok zona merah, terus membaik menjadi Oren, sehingga kami meningkatkan pelayanan menjadi 75 orang,” kata Ruhyat.
Dia mengatakan kebijakan tersebut juga menyesuaikan dengan pegawai yang masuk. “Sebelumnya pegawai yang masuk hanya 25 persen dari total pegawai imigrasi setiap harinya, sekarang pegawai yang masuk sudah 50 persen dari total keseluruhan pegawai imigrasi Depok,” kata Ruhyat.
Namun demikian, pemohon perharinya masih fluktuatif, karena masyarakat yang memohon juga masih beradaptasi dalam situasi Covid-19. “Pemohon perharinya sangat fluktuatif, kadang sampai 75 pemohon, tapi ada kalanya hanya 50 pemohon bahkan kurang,” kata Ruhyat.
Namun demikian pihaknya masih terus menerapkan protokol kesehatan, dan tetap wajib menggunakan masker kepada pengunjung. Imigrasi telah menyiapkan strategi di antaranya, alat pelindung diri bagi petugas, pemasangan tirai transparan untuk sekat petugas dan pemohon, alat pemeriksa suhu tubuh, dan tempat cuci tangan.
Selain itu, pihaknya mengatakan akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan pelayanan secara berkala. (rub/WD)