WartaDepok.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok turut mengawasi langsung Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024 tingkat Provinsi.
Rekapitulasi hasil tersebut digelar di Aula Setia Permana Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Minggu (08/12/2024) lalu.
Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif bersama jajaran antaralain Andriansyah, Sulastio dan Roberto Rossi hadir langsung dalam pengawasan rekapitulasi ini.
“Proses rekapitulasi hasil pilgub untuk Kota Depok berjalan cukup lancar baik dari pembacaan rekap pendistribusian C. Pemberitahuan KWK hingga rekap hasil perolehan suara. Hasil pantauan kami, seluruh proses pembacaan berjalan lancar, Ketua dan Anggota KPU Depok saling bergantian membacakan rekap C. Pemberitahuan dan rekapitulasi perolehan suara,” kata Fathul Arif.
Dia menambahkan proses pembacaan rekapitulasi hanya berlangsung 10 menit dan selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Sidang, Aneu Nursifah selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Barat.
“Sesuai dengan rekap tingkat kota yang tidak ada kejadian khusus untuk pilgub dan kesesuaian serta keakuratan data membuat proses pembacaan rekap berjalan lancar untuk Kota Depok juga menjadi faktor utama,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan rekapitulasi tingkat provinsi, Kota Depok mendapatkan giliran kelima dari 27 Kabupaten/Kota untuk pembacaan hasil pilgub jabar tingkat kabupaten kota.
Adapun sebelum Kota Depok yakni Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kota Cimahi dan Kota Cirebon yang lebih dahulu membacakan hasil rekapitulasinya.
Sebagai informasi bahwa hasil rekapitulasi Pilgub Jabar tahun 2024 untuk Kota Depok, suara terbanyak diperoleh pasangan calon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebesar 439.110 suara.
Selanjutnya diraih paslon Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie yang memperoleh 241.900 suara.
“Kemudian urutan ketiga diraih oleh paslon Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, memperoleh 92.525 suara. Terakhir paslon Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja memperoleh 72.123 suara,” tutupnya.