Kota Kembang

Belum Memikirkan Pencalonan Kembali, Idris Fokus Soal Ini

39
×

Belum Memikirkan Pencalonan Kembali, Idris Fokus Soal Ini

Sebarkan artikel ini
Foto via Akurat/Wali Kota Depok, Mohammad Idris

WartaDepok.com – Walikota Depok Mohammad Idris enggan memikirkan terlalu jauh, terkait pencalonannya kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pasalnya, ada hal penting yang masih menjadi beban dan perlu penyelesaian.

Masalah tersebut yaitu penyerapan anggaran Pemerintah Kota Depok. Dia mengaku, masih jauh dari target sesuai sasaran.

“Jadi memang, terus terang masih di bawah target harapan,” tegas Idris, Rabu 4 September 2019.

Menurut dia, pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditargetkan mencapai 80 persen. Namun diakuinya hingga kini yang tercapai baru sekitar kurang lebih 32 persen.

“Ini uang sedang saya pikirkan dan dikejar,” bebernya.

Idris mengaku harus bekerja keras semaksimal mungkin untuk pencapaian serapan anggaran tersebut. Fokus rancangan perubahan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau RAPBD juga tengah digodok untuk tahun depan.

“Di tahun 2020 nanti, saya akan kerja keras perencanaan sudah tinggal perubahannya. Masa jabatan saya sampai 2021 dan itu harapan akhir, bisa menyelesaikan janji kampanye,” terangnya.

Sementara itu, Idris menyatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat juga belum bisa terserap melihat Peraturan Menteri PUPR yang terlambat perihal pelelangan proyek di Dinas PUPR.

“Permen PUPR itu keluar pada bulan Maret tahun ini, sedangkan pada 21 Juli harus ada perjanjian MoU dengan kontraktor. Jadi dipastikan DAK tidak terserap,” terangnya.

Namun, untuk Dana Alokasi Umum, atau anggaran pribadi Kota Depok masih terserap meski masih kurang dari 50 persen. Idris akan terus berupaya untuk memaksimalkan seluruh dana yang ada untuk kesejahteraan dan kemajuan Kota Depok.

“Maka, saya belum sempat memikirkan soal itu (mencari partai untuk nyalon)” pungkasnya.

BACA JUGA:  Camat Bojongsari: PTPS Bertugas dengan Penuh Amanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *