Kota Kembang

Dewa Usulkan Raperda Inisiatif, Isinya Kenaikan Insentif dan Pemberian Anggaran Pembangunan di RT/RW

28
×

Dewa Usulkan Raperda Inisiatif, Isinya Kenaikan Insentif dan Pemberian Anggaran Pembangunan di RT/RW

Sebarkan artikel ini
Sekjen Partai Gerindra Kota Depok, Hamzah (Istimewa)

WartaDepok.com – DPRD Kota Depok, Jawa Barat akan mengusulkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Lembaga Kemitraan Kelurahan (LKK).

Raperda inisiatif isinya soal RT, RW, LPM, PKK, dan Karang Taruna untuk kesejahteraan.

“Direncanakan akan dibahas pada 2020. Raperda ini inisiatif Komisi A DPRD Depok,” kata ketua Komisi A H. Hamzah, kepada WartaDepok. com, Rabu (11/12/2019).

Menurut Hamzah, peraturan daerah ini dibentuk untuk kepentingan para pengurus RT dan RW untuk membangun Kota Depok mulai dari tingkat lingkungan. Sebab, mereka (RT dan RW) merupakan ujung tombak pemerintahan dengan memiliki tanggung jawab yang besar.

“Sudah selayaknya RT dan RW di Depok mendapatkan intensif yang lebih dan dipikirkan setiap bulan intensifnya, bukan pertahun, ” ucap Hamzah.

Hamzah mengutarakan, selain kesejahteraan pengurus RT dan RW dalam Raperda itu juga terdapat paparan tentang pembangunan yang merata di setiap RT dan RW.

Yaitu dengan memberikan pagu anggaran setiap RT dan RW dalam bentuk program kegiatan.

“Jadi tiap lingkungan RT dan RW setiap tahun pasti ada pembangunan, baik fisik maupun pembangunan ekonomi dan SDM,” jelasnya.

Pembangunan tersebut, sambung Hamzah, juga akan dinilai oleh dinas terkait untuk menjadi ajang percepatan pembangunan. Lalu ada penilaian RT dan RW mana yang konsen terhadap pembangunan lingkungan

“Nanti akan diberikan reward atau hadiah RT dan RW yang bagus dan baik atas pembanguan di wilayahnya, ” pungkasnya.

Menangapi informasi ini, ketua RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Adang Suardi menyabut baik ada rencana peningkatan insentif RT dan RW.

Selain insentif juga ada pagu anggaran pembangunan di RT dan RW untuk pengembangan lingkungan di kota ini

“Ada kemajuan kalau begitu, bagus juga pengurus RW dapat pagu anggaran, selama ini hanya di tingkat kelurahan melalui Musrenbang. Semua pengajuan pembangunan dan lainya harus lewat musrenbang, itu pun didahulukan yang skala prioritas, ”

“Mudah mudahan disahkan Raperda LKK, kami sebagai pengurus menerima karena trobosan baru, ” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  KPU dan PWI Depok Kolaborasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pilgub Jabar dan Pilwalkot 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *