Kota Kembang

Dilantik Jadi Dewan, Imam Turudi: Ini Momentum Menjaga Niat

372
×

Dilantik Jadi Dewan, Imam Turudi: Ini Momentum Menjaga Niat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024  Imam Turidi (M. Irwan Supriyadi. WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Anggota DPRD Kota Depok terpilih periode 2019-2024  Imam Turidi (IT) mengaku bersyukur telah dilantik. Bagi dia, pelantikan adalah momentum menjaga niat.

Tak hanya itu, ia menyebutkan ada tiga tahapan yang harus dijaga benar-benar sebagai seorang legislator.

Agar kinerja selama mengabdi menjadi wakil rakyat bisa terwujud dengan baik dan selalu pro rakyat.

“Kita sejatinya adalah pelayan bagi masyarakat, kesiapan sebagai pelayan itulah yang harus selalu memperhatikan. Pelayan yang bisa melayani dengan baik,” kata Imam Turidi kepada WartaDepok.com, Selasa (3/9).

Tahapan ini, jelas dia, menjadi kunci agar seorang legislatif menjadi pelayan yang baik di tengah masyarakat.

Diakuinya, pencapain saat ia mendapatkan didikan dan dibesarkan dari bawah sehingga dalam keseharian terbiasa dalam melayani masyarakat.

“Saya berharap kepada semua dewan yang terpilih dari mulai unsur pimpinan sampai bawah bahkan jajaran Setwan. Semua berprinsip menjadi pelayan, jangan sampai di dalam  hatinya terbersit menjadi seorang dewan yang terhormat. Ini  akan merubah tabiat,” kata dia.

Tiga tahapan yang akan dilakukan Imam Turidi dalam melaksanakan pengabdian sebagai  anggota legislatif .

Pertama menetapkan niat ketika  menentukan berjuang politik bersama PDIP untuk mengabdi kepada masyarakat dan membela masyarakat melalui kewenangan di DPRD sebagai lembaga yang mengawal keputusan pro rakyat.

Kedua, selalu menata niat ketika dirinya kampanye dan sosialisasi karena sudah  banyak yang harus dikeluarkan dan ditata kembali niat untuk menjaga seorang legislator di DPRD Depok.

Ketiga menjaga niat dirinya ketika sudah masuk dan  dilantik. Meski begitu ia memiliki prinsip  sebagai pelayan dan melayani dengan baik.

“Tiga hal in itu bisa menjadi penguat visi misi DPRD Kota Depok. Yaitu Menjadikan DPRD  sebagai lembaga perwakilan rakyat  yang terpercaya keratif dan produktif untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Tok! DPRD dan Pemkot Depok Setujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *