WartaDepok.com – DPRD Kota Depok terancam kehilangan satu Fraksi yaitu Fraksi PKB-PSI. Buntut dari perilaku khianat Ketua Fraksi PKB-PSI Wati Tati Rachmawati, saat voting untuk menentukan apakah Raperda Kota Religius diusulkan kedalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2021, pada Minggu (28/06/2020).
Hal itu dilakukan secara sadar, dan mengkhianati salah satu perjanjian antara PKB dengan PSI sebelum bergabung membentuk Fraksi PKB-PSI. Yaitu menolak mengusulkan Raperda Kota Religius.
“Mereka (PKB) telah berdusta dan ingkar janji apa yang sudah disepakati bersama sebelum membentuk Fraksi, bahwa sikap Fraksi akan menolak untuk mengusulkan Raperda Kota Religius.
Itu syaratnya kemarin, makanya kami (PSI) mau bergabung membentuk Fraksi dengan PKB,” tutur Anggota DPRD Kota Depok dari partai PSI, Oparis Simanjutak, Selasa (1/7).
Dampaknya, Fraksi PKB-PSI harus bersusah payah melakukan upaya agar keputusan Fraksi PKB-PSI yang sudah terlanjur mendukung.
Dapat ditarik kembali, melalui pembacaan isi surat pernyataan sikap Fraksi PKB-PSI, menarik kembali keputusannya di sidang paripurna DPRD, Senin (29/06).
Namun upaya itu tidak ada gunanya. Raperda Kota Religius sudah ditetapkan pimpinan bersama 4 Fraksi lainnya, pada sidang paripurna itu.
Oparis mengaku kecewa, bukan hanya karena telah dikhianati, juga karena tidak pernah diajak berkonsultasi atau berdiskusi sebelum Fraksi PKB-PSI mengambil keputusan terhadap Raperda itu.
“Ada arah kesitu (pindah Fraksi). Diteruskan juga ngga bakal bener lagi,” tandasnya. (wan/WD)