HeadlineKota Kembang

DPRD Siap Kawal Usulan Musrenbang yang Tidak Terakomodir

10
×

DPRD Siap Kawal Usulan Musrenbang yang Tidak Terakomodir

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Depok, Mohamad Nur Hidayat (tengah) saat menghadiri Musrenbang Kelurahan Cisalak. (Foto: Istimewa)

WartaDepok.com – Anggota DPRD Kota Depok, Mohamad Nur Hidayat menyambut antusias usulan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.

Dirinya juga siap mengawal dan mengakomodir usulan masyarakat yang belum tertampung pada Musrenbang dan merupakan kebutuhan prioritas.

“DPRD siap mengawal dan membantu mengakomodir usulan masyarakat dalam Pokir Anggota DPRD. Untuk di Sukmajaya ada enam anggota dewan lainnya, jadi silakan manfaatkan fasilitas tersebut,” ujar Hidayat dikutip melalui laman resmi Pemkot Depok.

Ia mengungkapkan bahwa program Rp 300 juta per RW yang akan dilaksanakan, mungkin tidak cukup untuk memenuhi setiap kebutuhan.

Sehingga masyarakat juga dapat mengajukan program prioritas wilayahnya melalui Pokir Anggota DPRD.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proposal usulan program yang masuk akan dikaji lebih lanjut, agar pemilihan pengajuannya tepat sasaran.

“Tentunya ada prioritas, kita utamakan untuk perbaikan rumah-rumah yang masih butuh renovasi, karena di sini kan masih wilayah perkampungan,” jelasnya.

Bersamaan dengan itu, perbaikan jalan dan saluran air juga akan didiskusikan lebih lanjut bersama lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.

Dikatakannya, Cisalak merupakan salah satu kelurahan di Kota Depok yang belum memiliki Puskesmas, dan saat ini masih menumpang di Kelurahan Abadijaya.

Sehingga ia berharap agar kedepannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat menyediakan sarana prasarana, salah satunya pembangunan Puskesmas.

“Kami tentunya siap mendukung dan mendorong, serta mengawal segala usulan masyarakat, termasuk berbagai pembangunan yang telah direncanakan,” tutupnya.

BACA JUGA:  DPRD Pastikan Kawal Proyek Strategis Supian-Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *