WartaDepok.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Depok, Jawa Barat membuka ruang bagi masyarakat Depok untuk mencurahkan masalah dan berbagai persoalan di kota ini.
Fraksi PKS membuka ruang aspiras setiap Senin. Namun, curahan atau aspirasi warga yang disampaikan harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada Fraksi PKS.
” Iya ( membuka ruang aspirasi ) . Sudah dibikin dan direncanakan. Tinggal nyari waktunya saha. Intinya Fraksi PKS
menangkap aspirasi seluas-luasnya. Hajat masyarakat dan tanggungjawab Pemda, kita harus perjuangkan,” kata ketua Fraksi PKS Sri Utami kepada WartaDepok.com di DPRD belum lama ini.
Ruang aspirasi ini kata dia diadakan tiap Senin. Sebab, pihaknya menyesuaikan waktu luang bagi para anggota fraksi PKS yang berjumlah 12 orang di parlemen.
“Kita alokasikan waktunya disesuaikan anggota dewan Fraksi PKS, karena tugas dewan ada di kelengkapan dewan dan tugas partai,” ulasnya.
Sri Utami mengatakan untuk jamnya sekita pukul 10.00 WIB sampai selesai masukan aspirasi dari masyarakat di ruang fraksi PKS.
Menurutnya, ruang aspirasi ini sifatnya wajib. Ada pun yang nanti menghadapi warga untuk menyerap aspirasi sesuai persoalannya.
“Ditugaskan sesuai komisi. Kalau persoalannya masalah komisi B kita undang anggota Fraksi PKS di komisi B,” jelas Sri.
Sri Utami mengatakan, ruang aspirasi yang dibuka ini. Fraksi PKS sudah menerima laporan persoalan, seperti masalah karyawan PT 2 Tang, kasus pedagang di GDC, dan soal Persikad.
“Kita tampung aspirasi mereka dan akan diperjuangkan,” tandasnya.(Wan/WD)