WartaDepok. com– Guna perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok pada 2020 berjalan fair dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.
Komisi A DPRD Kota Depok akan meminta kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB ) Komisi ASN untuk menurunkan tim pengawasan selama Pilkada Depok berlangsung hingga pemilihan kedepan.
“Kita akan berkunjung ke sana (Kemenpan RB dan KASN) untuk meminta memantau ASN Pemkot Depok yang ikut berpolitik praktis di Pilkada 2020. Karena Pilkada Depok ini harus berjalan fair, ” kata ketua Komisi A DPRD Depok, H. Hamzah, di wilayah Kecamatan Tapos, Minggu (8/12/2019).
Selain itu, Komisi A juga meminta Bawaslu Depok serius menangani ASN yang ikut berpolitik praktis selama Pilkada.
Sebab, Bawaslu merupakan lembaga independen yang memantau pelanggaran yang terjadi saat Pemilu dan Pilkada.
“Jadi di pilkada ini (pihak incumbent) jangan manfaatkan perangkat ASN untuk berkampanye di pilkada Depok nanti, ” tegas Politikus Partai Gerindra.(Wan/WD)