WartaDepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengumumkan masa kampanye calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu 2024 selama 75 hari yang dimulai pada 28 November 2023 mendatang. Saat ini KPU Kota Depok juga tengah melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dimulai 24 September 2023.
“Masa kampanye 75 hari. Mulai kampanye calon anggota legislatif pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, dilansir dari laman resmi Pemkot Depok.
Dikatakannya, setelah rancangan DCT selesai, pihaknya baru akan melakukan penyusunan dan penetapan DCT Anggota DPRD Depok. Dimana Penyusunan DCT dimulai 4 Oktober sampai 3 November kemudian penetapannya pada 4 November.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau menuturkan pencermatan rancangan DCT tengah dilakukan untuk melengkapi data. Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima perubahan daftar calon sementara untuk diverifikasi menjadi DCT.
“Untuk DCT akan kami terima dari partai politik paling lambat 3 Oktober,” kata Fikri Tamau.
Ia meminta pimpinan dan petugas penghubung partai politik agar mempersiapkan hal-hal yang menjadi kebutuhan calon menjelang proses pencermatan DCT. Sebab pada tahapan ini tidak ada lagi proses perbaikan.
“Pada masa pencermatan DCT agar partai politik mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan apabila ada caleg yang ingin mengubah nomor urut atau berpindah dapil,” kata Fikri Tamau.
Proses pencermatan DCT merupakan tahapan akhir pencalonan Anggota DPRD Depok. Dimana partai politik bisa membongkar pasang calonnya dengan memenuhi persyaratan dan kesepakatan internal partai politik, akan tetapi tidak boleh menambah jumlah calon.
“Tahapan Pencermatan DCT bisa dilakukan melalui aplikasi Silon, juga partai politik dapat menyerahkan daftar calon perubahannya ke KPU Depok sampai 3 Oktober 2023, maksimal pukul 23.59 WIB,” tutupnya.