WartaDepok.com – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah melantik 5.358 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada hari Senin (24/6/2024).
Pelantikan ini dilakukan secara serentak oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menyatakan bahwa pelantikan serentak Pantarlih di 63 kelurahan ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemilihan.
Setelah dilantik, Pantarlih akan segera melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk.
“Setelah dilantik, Pantarlih langsung melaksanakan tugasnya yaitu coklit data,” kata Willi Sumarlin, dilansir melalui laman resmi Kota Depok.
Tugas Pantarlih yang baru saja dilantik akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari 25 Juni hingga 25 Juli 2024. Selama periode ini, mereka akan berperan penting dalam membantu KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS dalam menyusun daftar pemilih.
“Mereka melaksanakan coklit data penduduk dalam hal ini membantu KPU, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih,” jelasnya.
Dalam proses coklit, Pantarlih akan mengunjungi rumah-rumah penduduk untuk memverifikasi data pemilih. Setelah melakukan coklit, mereka akan memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang sudah terverifikasi.
“Setelah melakukan coklit, para Pantarlih ini menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS,” tambah Willi.
Jumlah Pantarlih yang dilantik, yaitu 5.358 orang, disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Depok untuk Pilkada serentak 2024. Setiap TPS diperkirakan akan melayani sekitar 400-500 pemilih, sehingga diperlukan satu atau dua Pantarlih per TPS untuk melakukan coklit data penduduk.
“Saat ini kami sudah melakukan pemetaan jumlah TPS di Depok untuk Pilkada itu sebanyak 2.739,” jelas Willi.
Dengan pelantikan ini, KPU Kota Depok berharap dapat memastikan bahwa daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024 akan akurat dan lengkap.
“Sehingga proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta wali kota dan wakil wali kota Depok dapat berjalan lancar dan sukses,” tutupnya.