WartaDepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok mengumumkan 10 besar hasil penjaringan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan yang ada di wilayah kerjanya.
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan, pengumuman tersebut merupakan akumulasi hasil Computer Assisted Test (CAT) yang digelar pada 30 Januari 2020 lalu.
“Jadi yang kami umumkan masuk Sepuluh besar dengan nilai tertinggi disetiap Kecamatan. Pengumuman hari ini melalui website dan media sosial resmi kita di KPU Depok” kata Nana, Senin (3/2/2020).
Berdasarkan tahapan, setelah pengumunan hasil CAT, KPU memberi kesempatan kepada warga untuk memberi tanggapan kepada calon anggota PPK.
“Kami memberi kesempatan kepada warga untuk memberi tanggapan kepada para calon PPK di masing-masing kecamatan,” katanya.
Nana melanjutkan, cara memberikan tanggapan bisa langsung mendatangi kantor KPU Depok, dengan mencantumkan identias lengkap.
Masa tanggapan ini sampai sebelum calon PPK melakukan tes wawancara. Wawancara akan dimulai pada 8 Februari 2020.
“Kami tunggu tanggapan sampai sebelum sesi wawancara. Diharapkan Calon PPK yang lolos, dapat menjadi penyelenggara yang beringritas,” katanya. (Hen/WD)