Kota Kembang

Paripurna Dewan: Pelantikan, Interupsi Berita, dan Permintaan Maaf

23
×

Paripurna Dewan: Pelantikan, Interupsi Berita, dan Permintaan Maaf

Sebarkan artikel ini
Foto : Sidang rapat paripurna pengambilan pelantikan ketua dan unsur pimpinan DPRD Depok. (WartaDepok.com/M. Irwan Supriyadi)

WartaDepok.com – Ketua dan ketiga unsur pimpinan (Wakil Ketua ) DPRD Kota Depok , Jawa Barat resmi dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok di ruang rapat Paripurna, Jumat (27/9/2019).

Ketua DPRD Depok sementara, Suparioyono mengatakan pelantikan tersebut dilakukan setelah keluarnya SK dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beberapa hari lalu.

“Resmi atas dasar SK Gubernur Jawa Barat,” kata Suparioyono di ruang Paripurna DPRD Depok.

Suparioyono berharap Ketua DPRD yang baru bisa menguatkan dan menyatukan semua anggota DPRD Depok periode 2019-2024.

Adapun Ketua DPRD Kota Depok baru yaitu TM Yusufsyah Putra, Wakil Ketua I DPRD Yeti Wulandari, Wakil Ketua II DPRD Hendrik Tangke Allo, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Depok Tajudin Tabri.

Namun, sebelum pelantikan ketua dan pimpinan dimulai pantauan WartaDepok.com di ruang rapat paripurna dibanjiri intrupsi dari anggota legislatif.

Antara lain, yang dilontarkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ikravany Hilman meminta Sekretaris Dewan (Sekwan), Zamrowi untuk klarifikasi terkait pemberitaan yang dirasa menyudutkan anggota dewan.

“Kami minta Pak Sekwan untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada kami disini, kalau memang pernyataan tersebut tidak benar. Sampaikan ke media yang sama dan adukan ke Dewan Pers,” ujar Ikra saat intrupsi di Ruang Paripurna.

Selain itu, salah satu anggota Fraksi Golkar Tajudin Tabri intrupsi yang dinilai menyudutkan profesi jurnalistik saat sidang paripurna berjalan juta.

“Wartawan yang memberitakan pak Sekwan harus hadir. Jadi kalau wartawannya gak ada percuma. Karena pak sekwan sudah bicara. Memang yang pertama memunculkan berita ini saya paling keberatan dengan pernyataan pak Sekwan. Tiap hari saya masuk. Catet nih.

“Kalau berita itu (50 anggota dewan tidak ada yang masuk setelah dilantik). Panggil wartawamnya muncul di sini (ruang rapat paripurna), ” ucap Tajudin Tabri saat sidang paripurna disambut tepuk tanggan beberapa anggota dewa yang hadiri di sidang tersebut.

Mengenai hal itu, Sekwan DPRD Depok Zamrowi menjawab atas intruksi tersebut.

Ia menegaskan berita yang menyatakan bahwa 50 dewan yang sudah dilantik tidak pernah masuk ke kantor DPRD Depok adalah bohong.

“Terkait berita koran 50 dewan. Demi Allah dan demi rosullah. Saya tidak berbicara itu. Sebelum alat kelengkapn dewan terbentuk. Sudah ada kegiatan di setiap fraksi, ” ucap Zamrowi menjelaskan kepada anggota DPRD di ruang rapat paripurna.

Selanjutnya, pelantikan atau peresmian dan pengambilan janji ketua dan unsur pimpinan DPRD Depok dilaksanakan.

Sementara itu, Yeti dan TM Yusuf yang mewakili Anggota DPRD lainnya menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh media yang ada di Ruang Paripurna terkait kekisruhan ini.

“Kami memohon maaf dan berterima kasih kepada seluruh media, karena memang media lah yang membantu kami menyampaikan informasi-informasi terkait kinerja kami kepada masyarakat,” kata Yeti. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Tok! DPRD dan Pemkot Depok Setujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *