WartaDepok.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Depok Bidang Perempuan dan Anak, menyelenggarakan diskusi laporan tahunan kekerasan perempuan dan anak di Kota Depok sepanjang Tahun 2019.
Kegiatan ini dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu (6/3).
“Ini merupakan partisipasi kami dalam peringatan Hari Perempuan Internasional, ” kata ketua bidang Perempuan dan Anak DPC PDI Perjuangan Depok Sahat Farida.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Depok Ikravany Hilaman menjelaskan, berdasarkan hasil kongres Nasional PDI Perjuangan
salah satu adalah persoalan perempuan dan anak terkait bagimana memajukan kaum perempuan dan anak.
Lalu bagaimana kasus-kasus pelanggarang terhadap perempuan dan anak diantaranya kasus kekerasan seksual, KDRT hingga penelantaran anak dapat terselesaikan dengan baik.
“Jadi ada dua dimensi tugas partai kalau menyangkut anak dan perempuan. Ini memang sudah perintah kongres,” kata Ikravani yang juga menjabat sebagai ketua DPC Fraksi PDIP di DPRD Kota Depok.
PDI-Perjuangan Depok menilai bahwa Pemerintah Kota Depok dalam menghadapi kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama ini belum dibangun dengan baik.
“Akhirnya, terkesan kasus-kasus kekerasan tersebut terkesan ditutup-tutupi demi penghargaan predikat “Kota Layak Anak”.
Kota layak anak itu sebetulnya bukan berarti kota yang zero kekerasan terhadap anak dan perempuan tetapi kota yang membangun sistem yang membangun tumbuh kembang anak dengan baik dan bisa merespon dengan cepat pelanggaran terhadap anak dan perempuan,” kata Ikravany.
“Sejauh ini di beberapa kejadian belum maksimal,” imbuhnya.
Terkait perlindungan perempuan dan anak, menurutnya, harusnya ada tiga tugas Pemerintah Kota. Yaitu memproteksi, memenuhi dan mempromosikan
“Memproteksi itu kita punya aturan yang melindungi anak dan perempuan. Memenuhi itu adalah selain secara aktif memenuhi hak atas pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Sedangkan mempromosi ini adalah mempromosikan hak-hak perempuan dan anak,” jelasnya.
Kendala utama yang dihadapi adalah mainset dominasi kaum laki-laki yang bias. Sedangkan kendala terhadap kasus anak, adalah banyak kasus anak dilihat sebagai subjek yang belum sempurna sehingga tidak memiliko porsi hak-hak yang baik.
Berdasarkan kasus-kasus kerasan diatas pihaknya berharap dapat mendorong lahirnya kebijakan perlindungan perempuan, anak, kaum marjinal.
Kemudian mendorong pengimplementasian kebijakan tersebut. Dan mendorong RUU penghapusan kekerasan seksual.
“Salah satu kebijakan yang akan kita usulkan adalah kota menyediakan visum gratis, untuk membantu korban dalam mencari keadilan,” tandasnya.
Berdasarkan data di dapat DPC PDI Perjuangan Depok angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok tahun 2019 cukup fantastis.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, kekerasan terhadap anak 89 kasus dan kekerasan terhadap perempuan dewasa 61 kasus.
Dimana terhadap anak yang tertinggi terjadi adalah kasus kekerasan seksual sebanyak 59 kasus. Dan terhadap perempuan dewasa yang tertinggi terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 31 kasus.
Sementara laporan yang masuk di Unit PPA Polres Metro Depok, kekerasan terhadap anak 128 kasus dan kekerasan terhadap perempuan dewasa 172 kasus.
Dimana terhadap anak yang tertinggi terjadi adalah kasus kekerasan percabulan sebanyak 45 kasus. Dan terhadap perempuan dewasa yang tertinggi terjadi adalah KDRT 124 kasus.
Dalam diskusi ini dihadiri, Uli Pangaribuan dari LBH APIK, Staf Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agung Putri, Plt Kanit PPA Polres Metro Depok Ipda Elia, Kepala DPAPMK Kota Depok Nessi Annisa Handari, beberapa Anggota DPRD dan Kader PDIP Kota Depok. (Wan/WD)