Kota Kembang

PDIP Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Ini Syaratnya

48
×

PDIP Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok Hendrik Tangke Allo. (M.Irwan Supriyadi. WartaDepok. com)

WartaDepok.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok, segera dimulai pada September 2019. DPC PDI Perjuangan Kota Depok membuka seleksi dan fit and proper test sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Depok pada Pilkada 2020. Seleksi dilakukan oleh DPD dan DPP PDI Perjuangan.

“Persyaratan khusus untuk calon engga ada. Syaratnya WNI, harapannya warga Depok, berideologi Pancasila, sejalan dengan ideologi partai, tidak terpapar radikalisme, dan memahami bagaimana membangun Kota Depok harus sama dengan kita,” kata Ketua DPC PDI-P Kota Depok Hendrik Tangke Allo di kantornya kepada wartawan, Senin (2/9/2019).

Tujuan seleksi dan fit and proper test, ia menjelaskan, agar calon wali kota dan wakil wali kota Depok bisa bersaing di Pilkada Depok. Mereka sebagai calon dari PDI Perjuangan harus sejalan dengan ideologi PDI-P serta tidak terpapar oleh paham radikalisme.

Calon yang lulus fit and proper test selanjutnya akan dimasukkan ke sekolah partai, untuk pembekalan, pemahaman tentang kebangsaan dan ideologi bangsa dan partai.

“Hari ini sudah dibuka. Kami membuka lebar baik wali kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna. Iya, silahkan. Idris dan Pradi sangat diperbolehkan mendaftar,” jelasnya.

Hendrik menyebutkan pihaknya siap berkoalisi dengan partai lain untuk bersama-sama mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Depok pada Pilwakot 2020.

“Ketika pejaringan ini terbuka secara umum, kami pun siap berkoalisi dengan partai lain, termasuk dengan partai Gerindra,” jelasnya.

Dia menjelaskan, DPC PDI-P Kota Depok memiliki tim 7 yang secara khusus akan melakukan komunikasi dengan pihak mana pun yang ingin mendaftarkan diri dari PDI-P.

Lebih jauh ungkap Hendrik, tidak ada syarat mahar bagi calon yang ingin mendaftarkan diri dari PDI-P.

“PDI-P tidak meminta mahar politik bagi calon yang mendaftar. Kita ada tim 7, mari duduk satu meja, kita bicara bagaimana rencana ini ke depan bisa berjalan dengan baik,” ulasanya.

Ia mengatakan PDI Perjuangan Kota Depok di Pileg 2019 memperoleh kursi sebanyak 10 kursi di DPRD. Hal itu kata dia, bisa mengusung calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Depok 2020.

“Syaratnya kan 20 persen dari kursi di DPRD Depok, kami (PDIP Depok) bisa mengusung calon wali dan wakil sendiri. Kami DPC PDI-P Kota Depok membuka pendaftaran calon walikota dan wakil walikota hingga 20 September 2019,” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Stakeholder Panmas Komitmen Gelar Pilkada Depok 2024 Sukses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *