Kota Kembang

Polisikan Ketua DPC PKB, Babai: Ini Pembunuhan Karakter

87
×

Polisikan Ketua DPC PKB, Babai: Ini Pembunuhan Karakter

Sebarkan artikel ini
Irwan Supriyadi-WartaDepok.com/Politisi PKB, Babai Suhaimi (kanan) menunjukan surat keterangan terkait pelaporannya ke Polres Depok.

WartaDepok.com – Pemecatan yang dilayangkan Ketua DPC PKB Kota Depok Slamet Riyadi kepada Babai Suhaimi calon anggota DPRD Kota Depok berbuntut panjang. Babai resmi mempolisikan Slamet, Rabu (14/8).

Slamet diduga telah melakukan pencemaran nama baik, dengan menuduh Babai mengonsumsi narkoba.

Adapun surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan dengan Nomor : STPLP/1759/K/VIII /2019/ PMJ/Resta Depok.

“Tindakan Fitnah (mengunakan narkoba) atau perbuatan tidak menyenangkan saudara Selamat Riyadi (Ketua DPC PKB) membuat saya terpaksa melaporkan ke polisi sebenarnya saya tidak ingin. karena saya sudah satu partai,” kata Babai Suhaimi di Jalan Kartini kepada wartawan.

Perbuatan Ketua DPC PKB Depok itu, kata Babai, memfitnah dirinya melalui surat pemecatan yang dilayangkan ke DPW PKB Jabar lalu ke DPP PKB.

Meski begitu, informasi didapat  dari Sekretaris DPC PKB Depok saudara Iwan Setiawan bahwa dalam surat pemecatan itu tidak tertuang mengunakan narkoba. Melainkan ada dua poin yaitu membantu partai lain dan tidak disiplin.

“Ini kan kita satu partai dibalut rasa kebersamaan dan menjaga ukuhuwah. Tapi saudara Slamet ini melakukan tuduhan luar biasa mengunakan narkoba melalui media massa lokal dan membuat pembunuhan karakter kepada saya,” ulasnya.

Tuduhan mengunakan narkoba, Babai jelas tak menerimanya, sebab narkoba adalah musuh bersama dan tidak ada toleransi. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat RSUD bebas dari narkoba atau negatif.

“Ini saya laporkan atas nama pribadi ke Slamet.  Nanti diproses sama hukum. Saya lapor ke polisi tadi siang dan ditanya-tanya selama 1,5 jam,” tutup dia.(wan/WD)

BACA JUGA:  KPU dan PWI Depok Kolaborasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pilgub Jabar dan Pilwalkot 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *