Kota Kembang

Slamet Versus Babai Memanas, PAC Layangkan Mosi Tidak Percaya

51
×

Slamet Versus Babai Memanas, PAC Layangkan Mosi Tidak Percaya

Sebarkan artikel ini
Foto via Tribunnews/Ilustrasi PKB

WartaDepok.com – Sepekan lebih bergulir, kasus pemecatan Babai Suhaimi makin memanas. Teranyar, sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) mengungkap kekecewaannya kepada DPC PKB Kota Depok. Mereka siap melaporkan Slamet Riyadi, Ketua DPC.

Ketua PAC Bojongsari, Usman menegaskan, pemecatan Babai Suhaimi Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung terpilih, terkesan sepihak. Pasalnya, PAC Bojongsari maupun PAC yang lain tidak pernah dilibatkan dalam pemecatan Babai Suhaimi.

“PAC tidak pernah dilibatkan dan tidak tahu soal pemecatan Babai Suhaimi,” ujar Usman kepada awak media.

Usman menjelaskan, untuk rapat pleno terkait pemecatan Babai pun, PAC Bojongsari tidak pernah dilibatkan. Atas hal tersebut, PAC Bojongsari merasa prihatin atas keputusan DPC PKB Depok.

“Seharusnya sebelum mengambil keputusan, PAC harus dilibatkan dan dimintai pendapat,” tegasnya.

Layangkan Mosi Tidak Percaya

Usman mengungkapkan, atas keputusan DPC PKB Kota Depok tersebut, seluruh PAC di Kota Depok akan membuat surat mosi tidak percaya, terhadap Selamet Riyadi selaku Ketua DPC PKB Kota Depok.

Rencananya, delapan PAC yakni PAC Bojongsari, Sawangan, Cipayung, Limo, Cinere, Cimanggis, Tapos, dan Beji. Akan mengirimkan surat mosi tidak percaya ke DPW PKB Jawa Barat.

“Secepatnya surat mosi tidak percaya akan dikirimkan ke DPW Jawa Barat,” terang Usman.

Selain Usman, hal serupa juga dilontarkan Ketua PAC Cipayung Hamzah. Menurut dia, PAC Cipayung tidak mendapatkan pemberitahuan dari DPC PKB Kota Depok, melakukan pemecatan terhadap Babai Suhaimi.

Hamzah mengaku, PAC Cipayung tergabung dalam pembuatan surat mosi tidak percaya terhadap DPC PKB Kota Depok. “PAC akan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada DPW PKB Jawa Barat terkait polemik ditubuh PKB Kota Depok,” ujarnya.(mam/WD/RD)

BACA JUGA:  Tok! DPRD dan Pemkot Depok Setujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *