Kota Kembang

Soal Kesehatan KPPS di Pilkada 2020, Ini Kewajiban KPU Kota Depok

32
×

Soal Kesehatan KPPS di Pilkada 2020, Ini Kewajiban KPU Kota Depok

Sebarkan artikel ini
Pilkada Depok
Dok.JawaPos.com/Ilustrasi.

WartaDepok.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat wajib berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Depok prihal kesehatan para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Tujuanya agar kesehatan para KPPS terjamin dan tidak terulang kembali kejadian di Pemilu 2019 lalu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Evi Novida Ginting Manik, meminta KPU daerah berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal itu dilakukan sebagai langkah pemberian jaminan kesehatan kepada KPPS.

“Kita memang meminta kepada teman-teman di daerah untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Sehingga bagaimana bisa difasilitasi terkait dengan rekrutmen nantinya di dalam melakukan pemeriksaan kesehatan,” jelas Evi di Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

Soal pemberian fasilitas tersebut, dia akan meminta KPU di daerah untuk mengoptimalkan setiap fasilitas yang ada. Salah satunya, bisa dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara serentak para petugas yang tergabung dalam KPPS.

“Tentu nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman di daerah supaya bisa dioptimalkan untuk bisa dilakukan apakah serentak, misalnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan kerja samanya dengan dinas kesehatan,” katanya.

Menurut Evi, beban kerja KPPS pada Pilkada akan berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 yang dilaksanakan serentak.

Menurutnya, Pemilu 2019 dilakukan secara serentak dengan lima jenis surat suara yang berbeda.

Hal itu membuat penghitungan suara pada Pemilu 2019 memakan waktu yang cukup banyak.

“Itu kan memakan waktu yang cukup banyak, kerja yang cukup berat mulai dari persiapan sampai ke pelaksanaannya dan penyelesaian penghitungannya,” tuturnya.

Pada Pilkada, kata Evi, surat suara yang digunakan akan lebih sederhana ketimbang Pemilu 2019.

Selain itu, formulir yang harus diisi oleh para petugas juga akan berjumlah lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Di samping itu, Pilkada 2020 akan menggunakan e-rekapitulasi yang dia nilai akan menjadi solusi beban kerja para petugas.

“Karena kita akan menggunakan e-rekap ya, mudah-mudahan e-rekap ini bisa menjadi solusi bagi beban kerja yang akan lebih ringan,” ujar Evi.(Wan/WD)

BACA JUGA:  1,4 Juta Pemilih Resmi Jadi DPT Pilkada Depok 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *