Kota Kembang

Soal Sampah, Imam Turidi Sebut Pernyataan Wali Kota Kurang Pas

200
×

Soal Sampah, Imam Turidi Sebut Pernyataan Wali Kota Kurang Pas

Sebarkan artikel ini
Irwan Supriyadi-WartaDepok.com/Anggota DPRD Fraksi PDIP terpilih, Imam Turidi.

WartaDepok.com – Politikus PDI Perjuangan, Imam Turidi (IT) mengkritik komentar Wali Kota Depok Mohammad Idris soal persoalan sampah yang berada di kali.

Di mana Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan bahwa beragam upaya telah dilakukan terkait tumpukan sampah di kali Utan Kayu. Idris menyebut budaya masyarakat Depok yang justru harus dibangun.

“Permasalahan sampah sepertinya memang sudah menjadi isu sentral, tidak hanya di Depok tapi hampir di seluruh kota besar di Indonesia,” kata Bang IT kepada WartaDepok.com, Sabtu (17/8).

Menurutnya, persoalan sampah telah diatur  oleh perundangan yaitu  Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, dan Perpres No. 97 Tahun 2017.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Depok juga sudah mengeluarkan Perda mengenai Pengelolaan Sampah, Perda Kota Depok No. 05 Tahun 2014.

“Artinya, secara hukum pemerintah, baik pusat maupun daerah, sudah menata bagaimana seharusnya pengelolaan sampah. Bahkan pengelolaan sampah masuk dalam Rencana Strategis Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Lanjut Bang IT, pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris bahwa budaya masyarakat, bahkan budaya bangsa, berkaitan dengan permasalahan sampah, menurutnya  hal itu terlalu berlebihan.

Kata dia, masyarakat adalah bagian dari civil society di mana pemerintahan juga masuk di dalamnya.

“Pemerintah sangat bertanggungjawab dalam membentuk civil society itu, melalui peraturan dan infrastrukur yang dibuat. Proses yang terjadi dalam civil society dan berlangsung berulang dalam waktu yang lama akan membentuk budaya,” katanya.

“Dari sini jelas,  bisa terpetakan dimana masalah utamanya,” lanjut dia.

Bang IT mempertanyakan apakah Kota Depok memiliki blue print system persampahan.

Bagaimana dengan alur detil pengelolaan sampahnya? dan bagaimana kondisi volume produksi sampah perhari dibandingkan dengan kapasitas TPA atau unit-unit pengolahan lainnya.

“Di masa depan terkait dengan proyeksi pertumbuhan penduduk, ekonomi dan tata ruang kota. Apakah ini semua sudah tergambarkan di dalam rencana tata kelola sampah?,” kata dia bertanya.

“Jika pertanyaan-pertanyaan tadi sudah terjawab, maka pembangunan infrastruktur akan mudah dilakukan. Penerapan teknologi secanggaih apapun dalam pengelolaan sampah jika tidak ada perencanaanya akan sia-sia. Termasuk dalam penganggaran, investasi besar, termasuk di dalamnya APBD, akan terbuang percuma jika hanya terpakai untuk urusan business as usual,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Raih Penghargaan dari BBPMP Jabar, Wali Kota Apresiasi Prestasi Disdik Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *