HeadlineKriminal

DP3AP2KB Bersama Polres Metro Depok Gagalkan TPPO Bayi

18
×

DP3AP2KB Bersama Polres Metro Depok Gagalkan TPPO Bayi

Sebarkan artikel ini
DP3AP2KB Kota Depok bersama Polres Metro Depok dan tenaga medis di RSUD Mampang Jakarta Selatan saat melakukan penanganan cepat terhadap dua bayi korban dugaan TPPO. (Foto: DP3AP2KB Kota Depok).

WartaDepok.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bergerak cepat bersama Polres Metro Depok dalam menangani kasus dugaan perdagangan bayi yang baru saja terungkap di wilayah Depok.

Sejak awal, kedua pihak telah bekerja sama untuk menyelamatkan dua bayi, masing-masing berjenis kelamin perempuan dan laki-laki, yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kini, kedua bayi tersebut telah mendapatkan perawatan intensif dan berada dalam lingkungan yang aman.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengungkapkan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima informasi dari Polres Metro Depok pada 26 Juli 2024 terkait laporan kasus perdagangan dua bayi tersebut.

Untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kedua bayi, tim dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Depok dan mendatangi lokasi di mana bayi-bayi tersebut berada, yaitu di RSUD Mampang, Jakarta Selatan.

“Kami langsung memastikan kondisi kesehatan bayi-bayi ini dan mengatur langkah-langkah selanjutnya untuk melindungi mereka,” ujar Nessi dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memberikan penanganan medis yang diperlukan,” tambahnya.

Setelah mendapat perawatan awal, kedua bayi yang masih berusia sangat muda, sekira 3 hingga 4 hari, dititipkan sementara di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) selama beberapa hari.

Mengingat usia mereka yang masih sangat rentan, DP3AP2KB bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Barat untuk memastikan penempatan yang lebih aman dan sesuai.

Kedua bayi tersebut akhirnya ditempatkan di panti asuhan milik pemerintah provinsi untuk mendapatkan perawatan lanjutan dan perlindungan.

“Penanganan ini dilakukan untuk memastikan kedua bayi tersebut berada dalam lingkungan yang aman, sehat dan terlindungi dari segala bentuk eksploitasi,” tambah Nessi.

DP3AP2KB Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus melindungi hak-hak anak dan memastikan bahwa setiap kasus kekerasan dan eksploitasi anak akan ditangani dengan serius dan tepat.

Langkah-langkah cepat yang diambil oleh DP3AP2KB dan pihak terkait lainnya telah memastikan bahwa kedua bayi tersebut kini aman dan terlindungi.

“Kami terus memantau kondisi mereka dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kesejahteraan kedua bayi ini,” tutup Nessi.

BACA JUGA:  Studi Banding, Kementerian Pendidikan Timor Leste Sambangi Diskominfo Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *