HeadlineKriminal

Jerit Korban Investasi Bodong di Depok dan Bogor, Miliaran Rupiah Raib

741
×

Jerit Korban Investasi Bodong di Depok dan Bogor, Miliaran Rupiah Raib

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Kasus penipuan dengan modus investasi kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah sejumlah warga Depok dan Bogor, Jawa Barat. Kerugian ditaksir hingga miliaran rupiah.

Adapun pelakunya disebut-sebut bernama Dhatiyah, wanita berusia 36 tahun. Korbannya diperkirakan mencapai puluhan orang.

Beberapa di antaranya mengalami kerugian yang cukup fantastis, bahkan sampai nyaris kehilangan rumah.

Mereka di antaranya, SF rugi Rp 1,5 miliar, AZ rugi Rp 1,5 miliar, kemudian CA rugi Rp 500 juta, dan AR rugi sebesar Rp 2 miliar.

Salah satu korban warga Depok, SF mengungkapkan, kasus penipuan yang dialaminya bermula ketika dirinya dikenali pelaku oleh rekan kerjanya yang bernama Fajar pada tahun 2020 silam.

Fajar sendiri tadinya adalah suami dari pelaku (Dhatiyah).

“Dia mengajak saya untuk investasi ke dalam perusahaan istrinya. Pertama-tama saya ditawari untuk bantu Rp10 juta dengan janji profit 10 persen,” katanya, saat ditemui dikawasan Margonda Depok, Jumat (12/7/ 2024).

Setahun berjalan, pelaku kembali meminta tambahan modal investasi sebesar Rp110 juta, dengan dalih bisnisnya sedang mengalami kemajuan, sehingga butuh dana tambahan.

“Akhirnya dia merayu saya untuk masuk ke dalam pengurusan agar bisa bantu kredit. Waktu itu nama saya dipakai untuk pengajuan bank,” ujar SF.

Tak merasa cukup, pelaku kemudian meminta lagi modal yang lebih besar di tahun 2021.

SF yang saat itu masih percaya dan bahkan menyetujui ketika sertifikat rumahnya yang berada di kawasan Cimanggis Depok digadaikan ke bank sebesar Rp600 juta.

Pelaku (Dhatiyah) mengklaim tengah membuka bisnis baru yang bergerak di bidang kuliner (resto). SF lantas percaya lantaran ia sempat dikirimi beberapa sample foto usaha tersebut.

“Nah akhir Desember 2021, saya dan dia datang ke BRI pencairan sertifikat rumah Rp600 juta. Kita pencairan Rp500 juta diambil cash, pakai perjanjian kerjasama selama 1 tahun, sisanya di transfer,” jelas SF.

Kala itu, pelaku berjanji akan melunasi pinjaman setelah rumah mewahnya laku terjual dan mengklaim dengan tahap pencairan senilai Rp2 miliar.

Selama proses satu tahun tersebut, angsuran rumah SF dibayar oleh pelaku. Di tahun 2022, rupanya Dhatiyah kembali minta top up sebesar Rp300 juta.

“Nah waktu itu saya nurut aja, dia bilang mau ada pencairan jumlah besar,” ungkapnya.

Tapi nyatanya, sejak saat itu cicilan untuk bayar kredit rumah mulai mandek. SF juga tak lagi menerima profit yang dijanjikan. Anehnya, kata SF, Dhatiyah dan keluarganya malah asyik umroh.

“BRI datang ke rumah karena enggak ada pembayaran selama tiga bulan di tahun 2023. Alasannya selalu nunggu pencairan jumlah besar, November dia masih minta transfer dana lagi, jadi nama saya masih dipakai untuk pinjaman bank. Itu nominalnya Rp500 juta,” katanya.

Sampai pada Desember 2023, Dhatiyah benar-benar tidak membayar sama sekali cicilan BRI.

“Akhirnya BRI ngasih peringatan kedua ke saya. Dia ngaku uangnya habis. Itu ngaku di Januari (2024) awal. Nah tiba-tiba di Januari akhir banyak yang nelepon saya nyari dia, ternyata kita semua kena tipu,” tuturnya

Beberapa korbannya, sudah ada yang tertipu sejak tahun 2019. Tak tinggal diam, para korban ini pun akhirnya melaporkan kasus penipuan itu ke polisi.

Dhatiyah akhirnya ditangkap. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. Hingga kini kasusnya masih dalam proses SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Kejaksaan Negeri Depok.

BACA JUGA:  Hore! Depok Open Space II Sudah Bisa Digunakan Masyarakat

“Jadi dia itu selalu ngaku ke kami kalau kami adalah investor satu-satunya. Ternyata itu semua tipuan dia,” kata korban lainnya AZ.

Para korban kini hanya bisa berharap, kerugian yang mereka alami dapat dikembalikan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Keresahan mereka bukan tanpa alasan, sebab rata-rata telah menggadaikan sertifikat rumah lantaran tergoda bujuk rayu pelaku.

(Bambang banguntopo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *